Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kombes Mokhamad Ngajib Cek Dugaan Oknum Penyidik Polrestabes Makassar Intimidasi Korban Penipuan

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengaku segera mengecek dugaan oknum penyidik yang intimidasi korban kasus dugaan penipuan.

TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengaku segera mengecek dugaan oknum penyidik yang intimidasi korban kasus dugaan penipuan.

“Saya cek dulu mas,” kata Kombes Ngajib, Jumat (8/12/2023).

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol dikonfirmasi belum memberi keterangan.

Diketahui, Erick Ivander Wijaya (23) mengungkap pengalaman kurang menyenangkan saat membuat laporan polisi terkait kasus penipuan di Markas Polrestabes Makassar, Jl Jend Ahmad Yani.

Erick mencari keadilan dengan mendatangi sejumlah kantor media di Makassar, harapannya kasus penipuan yang dialaminya cepat selesai.

Bukan tanpa alasan, warga Jl Nuri Baru Makassar ini mencari keadilan karena laporan penipuan itu sudah satu tahun mandek di penyidik kepolisian.

Bahkan, Erick Ivander Wijaya merasa diintimidasi oleh oknum polisi sepanjang penanganan laporan tersebut.

Erick lalu menceritakan kronologi kasus penipuan dialaminya, berawal saat ia bermaksud membeli mobil jenis Honda HRV senilai Rp190 juta dengan BPKB atas nama Marsel Pabeang pada Jumat (7/10/2022).

“Dari awal pertemuan sampai sebelum transaksi marsel mengakui mobil milik saudara iparnya bernama Mansur,” kata Erick kepada Tribun.timur.com, Kamis (7/12/2023).

“Jadi Marcel suruh saya transfer ke rekeningnya si Mansur karena (alasan Marsel) dia (Mansur) yang punya mobil,” Erick menambahkan.

Erick pun mengaku tidak curiga atas permintaan Marcel. Ia kemudian dihubungkan dengan Mansur melalui sambungan telepon.

Sebelum hendak melakukan pembayaran, Erick kemudian mengkonfirmasi kepada Marcel apakah dananya hendak diberikan tunai atau bagaimana.

Akan tetapi lanjut Erick, dari arahan Marcel untuk transfer ke rekening bank atas nama Maesyaroh yang telah diberikan oleh Mansur.

“Setelah pembayaran telah dilakukan saya memperlihatkan bukti transfer kepada Marcel. Setelah Marcel membaca, dia memberikan surat kendaraan serta kunci dan mobil lalu melakukan pembuatan kwitansi jual beli,” jelasnya.

“Jadi proses pada saat itu saya sudah panasi mobil karena saya berpikir ini transaksi secara lengkap dan semua lengkap, saya tanya kunci serepnya mana. Alasannya Marcel ini kunci serepnya ada di laci istrinya (Herty Bira), kebetulan istrinya lagi pergi kerja dibawa kunci lemarinya. Jadi disuruh menunggu lagi,” katanya.

Setelah Herty Bira datang kata Erick, Herty Bira mengatakan dananya sudah masuk, tapi saya konfirmasi lagi ke ipar saya.

“Saya tidak tau komunikasi mereka, tapi belakangan tiba-tiba Herty Bira mengatakan mobil ini milik saya dan anda ditipu,” katanya.

“Jadi saya bilang maksudnya bagaimana? Dari awal kita bilang bukan mobilnya kita bukan mobilnya Pak Marcel ini," kata dia.

"Setelah dana sudah dikirimkan ke sana, berdasarkan arahan si Marcel sendiri sudah ada pembuktian juga dari saksi dan juga kwitansi dan juga surat-surat kendaraan sama saya. Tiba-tiba dia bilang ini mobil saya, dia bilang gitu," sambungnya.

Korban Penipuan

Merasa menjadi korban penipuan, Erick membuat laporan ke Polrestabes Makassar.

Namun, Erick merasa ditekan oleh oknum penyidik agar memberikan unit mobil kepada wanita yang mengaku sebagai istri dari Marsel tersebut.

“Di SPKT saya hendak melaporkan Marcel atas dugaan penipuan dan penggelapan akan tetapi pihak SPKT menolak dan mengarahkan melaporkan penerima dana.

Setelah itu naik ke penyidik untuk diambilkan BAP awal. Mobil disuruh serahkan karena saya mengalami juga banyak intimidasi. Bilangnya tidak bisa kita pegang BPKB-nya orang ini nda bisa kita pegang surat-suratnya orang," kata Erick.

Erick mengaku sempat bertahan untuk tidak menuruti permintaan penyidik dengan alasan telah melakukan pembelian mobil secara sah. Namun, dia akhirnya mengalah dan memberikan unit mobil tersebut.

Namun kini Erick kembali merasa kecewa sebab pihak kepolisian tak kunjung menuntaskan laporan kasus penipuan yang ia laporkan tahun lalu.

Sebaliknya, kata Erick, dia justru diminta oknum penyidik menyerahkan kuitansi yang menjadi bukti pembelian mobil tersebut dan menyerahkanmobil dijual dan dibagi dengan Marsel.

“Pernah penyidik minta kwitansi dipegang penyidik, saya bilang karena saya sudah belajar dari kasus sebelumnya maksudnya mobil tersebut," kata dia.

"Saya tidak bisa pak kalau kita pegang, tapi dia bilang dia pegang sendiri biar ditahu buktinya. Lama kelamaan begitu laporan saya rasa sampai sekarang tidak ada penyelesaian,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved