Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Transformasi Keuangan Daerah, Pj Bupati Takalar Teken Komitmen KKPD di Takalar

Penandatanganan KKPD ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan transaksi dan mengurangi penggunaan uang tunai.

Humas Pemkab Takalar
Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad bersama 7 Kepala Daerah lainnya di depan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Bahtiar Baharuddin melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Penandatanganan Komitmen Bersama Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad M Dev Plg, bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Takalar, turut serta dalam Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) se-Sulawesi Selatan.

Acara tersebut berlangsung di Sandeq Ballroom Claro Hotel Jalan A.P. Pettarani, Makassar, pada Selasa (5/12/2023).

Setiawan Aswad bersama 7 Kepala Daerah lainnya di depan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Bahtiar Baharuddin melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Penandatanganan Komitmen Bersama Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Penandatanganan KKPD ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan keamanan transaksi dan mengurangi penggunaan uang tunai, tetapi juga untuk meminimalkan risiko fraud serta transaksi tunai.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan dan mempermudah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan belanja operasional.

Setiawan Aswad menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Takalar untuk segera mengimplementasikan KKPD sesuai dengan regulasi yang disediakan oleh Bank Indonesia dan Bank Sulselbar.

Implementasi KKPD diharapkan tidak hanya menjadi langkah digitalisasi, melainkan juga akan meningkatkan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Dengan sistem digitalisasi ini, kami berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mencapai kesejahteraan masyarakat secara optimal," ungkapnya.

KKPD ini, berdasarkan Istruksi Presiden (INPRES) No. 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Tahun 2024 ditargetkan seluruh Bupati/Walikota se-Sulsel sudah menerapkan sistem tersebut. Hal Ini sudah menjadi komitmen bersama dalam Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah se-Sulawesi selatan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved