Dinas Pertanahan Digeledah Kejari
Rekam Jejak Sabri Eks Asisten Pemkot Makassar Bikin Kantor Pertanahan Digeledah, Dulu Terlibat Sabu
Gara-gara kasus yang menjerat Sabri, Kantor Dinas Pertanahan Kota Makassar digeledah, Rabu (6/12/2024).
Sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
Diketahui, pada tahun 2012 luas lahan yang dibebaskan adalah 5.833 M2 dan nilai pembebasan
lahan sebesar Rp 3.499.000.000,- (DPA , Rp. 3.520.250.000)
Kemudian, pada tahun 2013 luas lahan yang dibebaskan adalah 65.186 M2 dan nilai pembebasan
lahan sebesar Rp. 39.111.600.000,- (DPA, Rp. 37.436.743.850).
Pada tahun 2014 luas lahan yang dibebaskan adalah 3.076 M2 dan nilai pembebasan lahan sebesar Rp 1.845.600.000,- (DPA, Rp. 30.050.400.000,).
Kasus Narkoba M Sabri
Diketahui M Sabri telah menjalani rehabilitasi usai terciduk melakukan penyalahgunaan narkoba pada tahun 2021 lalu.
Sanksi rehabilitasi tersebut diterima usai ditangkap petugas Reserse Narkoba Polrestabes Makassar pada 23 April 2021 lalu.
Usai ditangkap, statusnya sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) diberhentikan sementara.
Pengaktifan kembali status Sabri sebagai ASN telah dirapatkan pada Senin (12/12/2022) kemarin di
Ruang Rapat Wakil Wali Kota Makassar Lantai 11 Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani.
Selain Sabri, ada satu ASN Pemkot yang juga diusulkan pengaktifannya terkait kasus indisipliner.
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mengatakan, yang bersangkutan dinyatakan bisa melaksanakan aktivitasnya sebagai PNS.
Apalagi, M sabri telah menjalani sanksi rehabiltasi selama enam bulan, sementaea ASN yang satunya juga telah menerima sanksi berupa penahanan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
"Karena dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional) kasih rekomendasi hasil dari putusan rapat ini seperti apa lalu kembali diaktifkan," kata Fatma.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan SDM Daerah (BKDPSDMD) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengemukakan, pengaktifan kembali Sabri sebagai PNS tidak melalui sidang kode etik.
Pemkot hanya melaksanakan rapat tindak lanjut sesuai arahan BKN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.