Dinas Pertanahan Digeledah Kejari
Hasil Penggeledahan Kejari Makassar di Kantor Dinas Pertanahan, Jaksa Amankan Sejumlah Berkas
Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengadaan Tanah Dinas Pertanahan Makassar, Ismail Abdullah mengatakan, berkas yang dibawa Kejari berisi dokumen lahan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Makassar mengamankan dokumen saat keluar dari Kantor Dinas Pertanahan Kota Makassar.
"Tumpukan berkas dibawa dari ruangan Dinas Pertanahan," ucap salah satu saksi mata.
Kejari Makassar diketahui melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanahan, Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Rabu (6/12/2023).
Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengadaan Tanah Dinas Pertanahan Makassar, Ismail Abdullah mengatakan, berkas yang dibawa Kejari berisi dokumen lahan.
Dokumen tersebut kata Ismail terkait dengan pengadaan lahan Tempat Pembangunan Akhir (TPA) berbasis energi di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Itu erat kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan ASN Pemkot Makassar, M Sabri pada 2012-2014 lalu.
Pada waktu itu, M Sabri masih menjabat sebagai Camat Tamalanrea.
"Berkas lahan soal pengadaan lahan TPA di Tamalanrea," katanya
Menurut keterangannya, tim Kejari mendatangi Kantor Dinas Pertanahan mulai 09.00 WITA hingga 11.00 wita.
"Saya lagi dinas di Jakarta, menurut staf ada penggeledahan katanya dari Kejaksaan terkait pengadaan lahan 2012-2014," bebernya.
Diketahui, Total anggaran pembebasan lahan untuk tahun 2012, 2013, dan 2014 diperkirakan sekitar Rp 71 miliar.
Sebelum dijadikan tersangka, Sabri yang merupakan mantan Asisten 1 Pemkot Makassar ini juga pernah tersandung kasus narkotika.
M Sabri telah menjalani rehabilitasi usai terciduk melakukan penyalahgunaan narkoba pada tahun 2021 lalu.
Sanksi rehabilitasi tersebut diterima usai ditangkap petugas Reserse Narkoba Polrestabes Makassar pada 23 April 2021 lalu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.