Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Polisi Pelaku Rudapaksa

Kronologi Siswi SMP di Takalar Dirudapaksa Anak Polisi, Dijemput Wanita Muda Lalu Dibawa ke Ruko

Asnawi menerangkan penangkapan itu didasari atas laporan tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

|
Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi dan ilustrasi rudapaksa. Kronologi kasus rudapaksa seorang siswi SMP di Takalar terungkap. 

"Namun, bersangkutan tidak memenuhi panggilan dan penyidik membuat surat perintah membawa (penangkapan)," katanya

Alhasil, MTA ditangkap polisi setelah proses pencarian. 

MTA ditangkap oleh penyidik PPA Polres Takalar dibackup Resmob Polres Takalar dan Resmob Polda Sulsel di Makassar.

Kronologi

Sebelum ditangkap, penyidik Polres Takalar telah melayangkan panggilan terhadap pelaku rudapaksa.

Iptu Asnawi menerangkan terduga pelaku rudapaksa telah diberikan surat panggilan.

Namun terlapor kata dia, tidak memenuhi panggilan polisi.

"Terlapor sudah dikasih dua kali panggilan tapi sampai sekarang belum datang-datang. Itulah anak oknum Polisi tersebut," katanya, Kamis (23/11/2023)

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan hanya satu terduga pelaku yakni anak polisi tersebut.

"Yang tiga orang itu hanya berteman, mereka sudah kami periksa, dan hasil pemeriksaannya itu menunjuk ke satu orang pelaku, itulan yang anak Polisi," kata dia.

Dia mengatakan setelah dua surat panggilan tidak dipenuhi terduga pelaku, sehingga pihaknya mengeluarkan perintah untuk pencarian terhadap pelaku.

"Sudah saya keluarkan perintah untuk mencari pelaku. Sempat kami malukan pengejaran sampai ke wilayah Makassar, namun pelaku tidak di temukan,"bebernya.

Asnawi mengaku jika sudah meminta bantuan ke Polda Sulsel untuk mencari dan mengejar pelaku.

Asnawi meminta kepada pihak keluarga korban agar mempercayakan penanganan kasus ini ke Polres Takalar.

Orangtua korban berinisial AN (45)  AN menceritakan, soal pengakuan putrinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved