Anak Polisi Pelaku Rudapaksa
Kronologi Siswi SMP di Takalar Dirudapaksa Anak Polisi, Dijemput Wanita Muda Lalu Dibawa ke Ruko
Asnawi menerangkan penangkapan itu didasari atas laporan tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
MTA ditangkap oleh penyidik PPA Polres Takalar dibackup Resmob Polres Takalar dan Resmob Polda Sulsel di Makassar.
Barang bukti
Selimut, pakain korban, botol miras jadi barang bukti kasus rudapaksa terhadap siswi SMP di Takalar.
Iptu Asnawi membeberkan, selain ketiga barang bukti itu, hasil visum memperkuat adanya tindak pidana rudapaksa.
"Adapun barang bukti diamankan, satu selimut, pakaian korban, botol miras, hasil visum," sebutnya, Selasa (28/11/2023)
Asnawi menyebut, pelaku diamankan di salah satu tempat di Makassar.
Pelaku juga telah ditetapkan tersangka.
Inisialnya, MTA umur 17 tahun.
"Setelah pelaku diamankan lalu diperiksa dan diperoleh dua alat bukti sah. Sehingga pelaku dinaikkan statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum atau tersangka dan sudah dilakukan penahanan," katanya
Menurutnya, MTA diringkus setelah pencarian selama seminggu.
Asnawi menerangkan, penangkapan itu didasari laporan tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Setelah menerima laporan, polisi menyelidiki, mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Setelah penyelidikan rampung kemudian penyidik melakukan gelar perkara.
Hasilnya, penyidik menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Penyidik kembali memeriksa saksi-saksi dan melakukan panggilan pertama dan kedua terhadap MTA.
Anak Polisi Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Takalar Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Selimut, Pakaian, Botol Miras Barang Bukti Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Takalar, Pelaku Anak Polisi |
![]() |
---|
Terungkap Jumlah Pelaku Rudakpaksa Siswi SMP di Takalar, Anak Oknum Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polres Takalar Tangkap Anak Polisi Pelaku Rudapaksa Siswi SMP |
![]() |
---|
Terbukti Rudapaksa Siswi SMP, Sudah Dua Kali Anak Polisi di Takalar Mangkir Panggilan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.