Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Polisi Pelaku Rudapaksa

Kronologi Siswi SMP di Takalar Dirudapaksa Anak Polisi, Dijemput Wanita Muda Lalu Dibawa ke Ruko

Asnawi menerangkan penangkapan itu didasari atas laporan tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

|
Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi dan ilustrasi rudapaksa. Kronologi kasus rudapaksa seorang siswi SMP di Takalar terungkap. 

MTA ditangkap oleh penyidik PPA Polres Takalar dibackup Resmob Polres Takalar dan Resmob Polda Sulsel di Makassar.

Barang bukti

Selimut, pakain korban, botol miras jadi barang bukti kasus rudapaksa terhadap siswi SMP di Takalar.

 Iptu Asnawi membeberkan, selain ketiga barang bukti itu, hasil visum memperkuat adanya tindak pidana rudapaksa.

"Adapun barang bukti diamankan, satu selimut, pakaian korban, botol miras, hasil visum," sebutnya, Selasa (28/11/2023) 

Asnawi menyebut, pelaku diamankan di salah satu tempat di Makassar.

Pelaku juga telah ditetapkan tersangka.

Inisialnya, MTA umur 17 tahun.

"Setelah pelaku diamankan lalu diperiksa dan diperoleh dua alat bukti sah. Sehingga pelaku dinaikkan statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum atau tersangka dan sudah dilakukan penahanan," katanya

Menurutnya, MTA diringkus setelah pencarian selama seminggu. 

Asnawi menerangkan, penangkapan itu didasari laporan tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Setelah menerima laporan, polisi menyelidiki, mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Setelah penyelidikan rampung kemudian penyidik melakukan gelar perkara.

Hasilnya, penyidik menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Penyidik kembali memeriksa saksi-saksi dan melakukan panggilan pertama dan kedua terhadap MTA.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved