Anak Polisi Pelaku Rudapaksa
Anak Polisi Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Takalar Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
MTA (17) terancam hukuman penjara 5 sampai 15 tahun penjara atas perbuatan merudapaksa ML (14)
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TAKALAR.COM - MTA (17) terancam hukuman penjara 5 sampai 15 tahun penjara atas perbuatan merudapaksa ML (14).
Ia disangkakan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016.
Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," ucap Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi, Selasa (28/11/2023)
Tersangka dan pelaku tidak memiliki hubungan.
Korban disebut hanya mengenal salah seorang dari empat rekan MTA.
Asnawi menyebut, pelaku diamankan disalah satu tempat di Makassar.
Pelaku juga telah ditetapkan tersangka.
Inisialnya, MTA umur 17 tahun. Dia merupakan anak polisi.
"Setelah pelaku diamankan lalu diperiksa dan diperoleh dua alat bukti sah. Sehingga pelaku dinaikkan statusnyas sebagai anak berkonflik dengan hukum atau tersangka dan sudah dilakukan penahanan," katanya
Menurutnya, MTA diringkus setelah pencarian selama seminggu.
Asnawi menerangkan penangkapan itu didasari atas laporan tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Setelah menerima laporan, polisi menyelidiki, mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Setelah penyelidikan rampung kemudian penyidik melakukan gelar perkara.
Hasilnya, penyidik menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Kronologi Siswi SMP di Takalar Dirudapaksa Anak Polisi, Dijemput Wanita Muda Lalu Dibawa ke Ruko |
![]() |
---|
Selimut, Pakaian, Botol Miras Barang Bukti Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Takalar, Pelaku Anak Polisi |
![]() |
---|
Terungkap Jumlah Pelaku Rudakpaksa Siswi SMP di Takalar, Anak Oknum Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polres Takalar Tangkap Anak Polisi Pelaku Rudapaksa Siswi SMP |
![]() |
---|
Terbukti Rudapaksa Siswi SMP, Sudah Dua Kali Anak Polisi di Takalar Mangkir Panggilan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.