Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Tersangka

Diam-diam Polda Metro Jaya Periksa Eks Kapolrestabes Makassar Terkait Kasus SYL vs Firli Bahuri

Diketahui Kombes Irwan Anwar menjabat Kapolrestabes Makassar pada April 2018, ia juga memiliki hubungan kekerabatan dengan SYL.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Eks Kapolrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menyeret eks Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pemerasan kepada Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri kini menyeret eks Kapolrestabes Makassar.

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa eks Kapolrestabes Makassar pada, Selasa (28/7/2023) dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus SYL vs Firli Bahuri ini.

Eks Kapolrestabes Makassar yang dimaksud yakni Kombes Irwan Anwar yang kini menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang.

Diketahui Kombes Irwan Anwar menjabat Kapolrestabes Makassar pada April 2018, ia juga memiliki hubungan kekerabatan dengan SYL.

Pada tahun 2020 lalu Kombes Irwan Anwar menikah dengan Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa yang merupakan keponakan SYL.

Pada kasus pemerasaan kepada SYL yang kini membuat Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka, Kombes Irwan Anwar terseret lantaran diduga sebagai perantara.

Baca juga: Sindiran Anies Baswedan Soal Penetapan Tersangka Firli Bahuri Tapi Tak Dipecat KPK : Harus Mundur!

Namun rumor tersebut sempat ditepis Kombes Irwan Anwar.

Hanya saja penyidik Polda Metro Jaya pun bersikap dengan memeriksa Kombes Irwan Anwar dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (28/11/2023).

Kombes Irwan Anwar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi setelah ditetapkannya Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"(Irwan diperiksa) hari ini. Dari siang," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Selasa.

Meski demikian, Arief tidak memberikan rincian terkait pemeriksaan Irwan hari ini, termasuk apakah ada saksi lain yang diperiksa dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, polisi juga berencana memeriksa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam kasus tersebut pada Rabu (29/11/2023) di Bareskrim Polri, Jakarta.

Selain SYL, dua orang lainnya, yaitu mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, juga akan menjalani pemeriksaan.

Trunoyudo menyatakan bahwa penyidik telah berkoordinasi dengan pihak KPK terkait pemeriksaan ketiganya, karena saat ini mereka merupakan tahanan KPK.

"Telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI untuk bantuan menghadirkan saksi yang saat ini berstatus tahanan KPK RI dan telah dilayangkan surat panggilan terhadap para saksi yang saat ini menjadi tahanan KPK RI, yaitu SYL, Kasdi dan M Hatta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved