Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lokasi Kampanye Terbuka

742 Titik Kampanye di Sulsel, Wajo dan Selayar Terbanyak

Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 742 titik lokasi kampanye.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
Ist
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partaisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulsel Hasruddin Husein 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 742 titik lokasi kampanye.

Lokasi tersebar di 24 Kabupaten/Kota yang ada di Sulsel.

Adapun jumlah kelurahan dan desa di Sulsel sebanyak 3.059 dan kecamatan sebanyak 313.

Kabupaten Wajo menjadi titik lokasi kampanye terbanyak dengan jumlah 162 titik.

Lalu, Kabupaten selayar 85 lokasi titik kampanye yang digelar per hari ini.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partaisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulsel Hasruddin Husein mengatakan, peraturan alat peraga kampanye (APK) sudah dikeluarkan oleh KPU Sulsel dan sudah direkapitulasi.

"Itu sudah hasil mengenai APK di 24 Kabupaten/Kota yang ada di Sulsel," katanya saat dihubungi, Selasa (28/11/23).

Mulai Senin 27 November, ada dua SK sudah dikeluarkan KPU Sulsel.

"Pertama mengenai SK APK dan juga SK Lokasi rapat umum yang dilaksanakan 21 Januari sampai 10 Februari mendatang," ujarnya.

Beberapa lokasi yang dilarang merujuk kepada PKPU No 15 yang sudah dicantumkan.

"Seperti kantor-kantor pemerintahan, kemudian pendidikan, fasilitas umum lain, kemudian gedung-gedung keagamaan seperti masjid itu tidak diperbolehkan," ungkapnya.

Lokasi-lokasi pengizinan tersebut bersumber dari koordinasi KPU Kabupaten/Kota dengan pemerintah setempat.

"Kalau untuk provinsi sendiri, kita koordinasi dengan Kesbangpol," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved