Kepsek Aniaya Anak Guru
Tak Terima Ditagih, Kepsek SMPN 7 Binamu Jeneponto Diduga Aniaya Penagih Utang
Kepsek tersebut adalah Lenny Marlina beralamat di BTN Mappatunru, Jl Karya, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Irma Jamiruddin (23) diduga menjadi korban penganiayaan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 7 Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (23/11/2023).
Kepsek tersebut adalah Lenny Marlina yang beralamat di BTN Mappatunru, Jl Karya, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika Irma bersama ibunya, Hj St Mardiyah (53) mendatangi kediaman sang Kepsek.
Kedatangan Irma dengan ibunya bermaksud untuk menagih hutang.
Namun pilu, anak dan ibu itu malah mendapat perlakuan tak menyenangkan.
"Tidak terima ditagih, saya diseret keluar ke depan rumahnya, jadi disituka kena cakaran sama dia (Lenny Marlina)," ujar Irma melalui telepon, Jumat (24/11/2023).
Ia menjelaskan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita itu mengakibatkan tangan kirinya terluka.
Luka tersebut membekas pada telunjuk dan telapak tangannya.
"Suaminya yang pegang saya, istrinya yang cakar tanganku, tapi tidak sempatji kena muka karena menghindarka," ucapnya.
Usut punya usut, Hj St Mardiyah merupakan pensiunan ASN.
Sang Kepsek berhutang kepada Hj St Mardiyah senilai Rp 16 juta.
Namun, hutang tersebut tak kunjung dilunasi.
"16 juta totalnya, perjanjian dilanusi pencairan bos kinerja, sudah lewat sekarang sudah bulan 11," katanya.
Atas kejadian tersebut, Irma telah melaporkan Lenny Marlina di Mapolres Jeneponto pada Kamis (23/11/2023) malam.
Laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan sang Kepsek terhadap dirinya.
"Iye (saya sudah melapor), sudah visum semua, sisa panggilannya (Lenny Marlina)," pungkasnya.
Sementara itu, Lenny Marlina saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapannya kepada Tribun Timur
WhatsApp sang ibu Kepsek tersebut juga belum aktif.
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.