Kepsek Aniaya Anak Guru
'Saya Sentuh Saja Tidak' Kepala SMPN 7 Binamu Jeneponto Bantah Aniaya Irma yang Datang Tagih Utang
Irma hendak menagih utang bersama ibunya, Hj St Mardiyah namun datang dengan cara yang tidak sopan.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kepala SMPN 7 Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Lenny Marlina membantah melakukan penganiayaan terhadap Irma Jamiruddin (23).
Demikian disampaikan Lenny Marlina saat dihubungi Tribun-Timur.com via telepon, Jumat (24/11/2023) malam.
"Saya sentuh saja tidak, apalagi saya mencakar (menganiaya)," ucapnya melalui telepon.
Ia menjelaskan, tudingan penganiayaan yang dikatakan Irma terjadi di kediamannya di BTN Mappatunru, Jl Karya, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (23/11/2023).
Saat itu, kata dia, Irma hendak menagih utang bersama ibunya, Hj St Mardiyah namun datang dengan cara yang tidak sopan.
"Irma yang ke rumahku banting pintu rumah, masuk rumahku pakai sendal dan berteriak-teriak di depan rumahku," ujarnya.
Tak terima dituding melakukan penganiayaan, kepala SMPN 7 Binamu itu malah balik mengklaim bahwa pihaknyalah yang menjadi korban.
Sebab, terdapat luka cakaran pada lengan bagian bawah suaminya.
Luka tersebut muncul ketika dua belah pihak terlibat kontak fisik di depan pintu.
"Justru suamiku yang kena cakarannya, justru suamiku yang mendorong saya masuk (ke rumah)," ungkapnya.
"Kejadian ini terjadi di rumahku, justru saya yang dianiaya bersama mamanya (Hj St Mardiyah) di rumahku," tegasnya.
"Apakah ini di anggap sopan dan berniat baik masuk rumah ku pak," sesal Lenny Marlina.
Diberitakan sebelumnya, Irma Jamiruddin (23) diduga menjadi korban penganiayaan oleh Kepsek SMPN 7 Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (23/11/2023).
Kepsek tersebut adalah Lenny Marlina yang beralamat di BTN Mappatunru, Jl Karya, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Baca juga: Pengakuan Irma, Dianiaya Kepsek SMPN 7 Binamu Jeneponto Gegara Tak Terima Ditagih Utang Rp 16 Juta
Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika Irma bersama ibunya, Hj St Mardiyah (53) mendatangi kediaman sang Kepsek.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.