Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepsek Aniaya Anak Guru

Pengakuan Irma, Dianiaya Kepsek SMPN 7 Binamu Jeneponto Gegara Tak Terima Ditagih Utang Rp 16 Juta

Irma Jamiruddin (23) diduga menjadi korban penganiayaan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 7 Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

zoom-inlihat foto Pengakuan Irma, Dianiaya Kepsek SMPN 7 Binamu Jeneponto Gegara Tak Terima Ditagih Utang Rp 16 Juta
Tangkapan layar video viral
Video tangkapan layar Lenny Marlina bersama suaminya di Kediamannya, BTN Mappatunru, Jl Karya, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), (23/11/2023). Lenny Marlina diduga menganiaya Irma Jamiruddin saat datang ditagih utang.

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Irma Jamiruddin (23) diduga menjadi korban penganiayaan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 7 Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (23/11/2023).

Kepsek tersebut adalah Lenny Marlina beralamat di BTN Mappatunru, Jl Karya, Kecamatan Binamu, Jeneponto

Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika Irma bersama ibunya, Hj St Mardiyah (53) mendatangi kediaman sang Kepsek.

Kedatangan Irma dengan ibunya bermaksud untuk menagih utang.

Namun pilu, anak dan ibu itu malah mendapat perlakuan tak menyenangkan.

"Tidak terima ditagih, saya diseret keluar ke depan rumahnya, jadi di situka kena cakaran sama dia (Lenny Marlina)," ujar Irma melalui telepon, Jumat (24/11/2023).

Ia menjelaskan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita itu mengakibatkan tangan kirinya terluka.

Luka tersebut membekas pada telunjuk dan telapak tangannya. 

"Suaminya yang pegang saya, istrinya yang cakar tanganku, tapi tidak sempatji kena muka karena menghindarka," ucapnya. 

Usut punya usut, Hj St Mardiyah merupakan pensiunan ASN.

Sang Kepsek berutang kepada Hj St Mardiyah senilai Rp 16 juta.

Namun, hutang tersebut tak kunjung dilunasi.

"16 juta totalnya, perjanjian dilunasi saat pencairan bos kinerja, sudah lewat sekarang sudah bulan 11," katanya.

Atas kejadian tersebut, Irma melaporkan Lenny Marlina di Mapolres Jeneponto pada Kamis (23/11/2023) malam.

Laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan oleh sang Kepsek terhadap dirinya.

"Iye (saya sudah melapor), sudah visum semua, sisa panggilannya (Lenny Marlina)," pungkasnya. 

Sementara itu, Lenny Marlina saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapannya kepada Tribun Timur

WhatsApp sang ibu Kepsek tersebut juga belum aktif. (*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved