Firli Bahuri Tersangka
Profil Kombes Ade Safri Perwira Menengah Seret Jenderal Bintang Tiga Polri Jadi Tersangka, Akpol 96
Ade Safri memimpin pengusutan kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan pimpinan KPK.
"Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," kata Ade Safri Simanjuntak.
Daftar golongan perwira
Golongan Perwira dibagi menjadi tiga tingkat, yaitu perwira tinggi, menengah dan pertama.
1. Perwira Tinggi
a. Jenderal Polisi (Jenderal Pol), dengan lambang pangkat 4 bintang
b. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dengan lambang pangkat 3 bintang
c. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dengan lambang pangkat 2 bintang
d. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dengan lambang pangkat 1 bintang
2. Perwira Menengah (Pamen)
a. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang pangkat 3 melati
b. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan lambang pangkat 2 melati
c. Komisaris Polisi (Kompol), dengan lambang pangkat 1 bintang
3. Perwira Pertama (Pama)
a. Ajun Komisaris Polisi (AKP), dengan lambang pangkat 3 balok emas
b. Inspektur Polisi Satu (Iptu), dengan lambang pangkat 2 balok emas
Apa Kabar Firli Bahuri? Sudah 2 Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Kini Masih Bebas |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Firli Bahuri Saat Terseret 3 Kasus, Polda Metro Jaya Susun Agenda Usai 10 Bulan Mandek |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Firli Bahuri Setelah Hampir Setahun Tersangka Pemerasan SYL, Polisi Tak Berani Tahan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL Setelah 200 Hari 'Bebas', Polda Metro Jaya Jamin |
![]() |
---|
Abraham Samad, Saut hingga Novel Baswedan Datangi Polda Metro Jaya, Curiga Lihat Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.