Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Tersangka

Perlakuan KPK ke Eks Mentan SYL Kini Dirasakan Firli Bahuri, Polisi Kirim Surat ke Kemenkumham

Saat ditetapkan tersangka korupsi di Kementerian Pertanian, KPK cekal Syahrul YL untuk keluar negeri.

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kini sedang merasakan perlakuan yang telah dialami mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

"Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," imbuhnya.

Ali mengatakan pengajuan cegah ini ditujukan pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama, sampai dengan April 2024.

Pencegahan pun dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," kata Ali.

Berikut daftar sembilan orang yang dicegah KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan:

1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)

2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)

3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)

4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)

5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)

6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)

7. Ayun Sri Harahap (Dokter)

8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI)

9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa)

KPK beberapa waktu lalu menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved