Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Tersangka

PROFIL Johanis Tanak Pimpinan KPK Asal Toraja Bela Firli Bahuri, Lulusan Unhas Kepercayaan Jokowi

Johanis Tanak adalah putra daerah Toraja, Sulawesi Selatan yang dilantik Presiden Jokowi pada 2022 lalu.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Profil Johanis Tanak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bela Firli Bahuri tersangka korupsi di Bareskrim Polri. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Johanis Tanak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bela Firli Bahuri tersangka korupsi di Bareskrim Polri.

Johanis Tanak adalah putra daerah Toraja, Sulawesi Selatan yang dilantik Presiden Jokowi pada 2022 lalu.

Ketua KPK Firli Bahuri kini menyandang status tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atas penanganan kasus korupsi yang ditangani KPK.

Polda Metro Jaya resmi menaikan status Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka, 

Ketua KPK ini juga sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Firli diduga memeras eks Mentan SYL demi menghentikan kasus yang tengah diselidiki KPK.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak berkomentar terkait penetapan tersangka yang disematkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurut Tanak, setiap orang tidak dianggap bersalah apabila belum terdapat putusan pengadilan secara inkrah.

"Setiap orang dianggap tidak bersalah sepanjang belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan lain," kata Tanak kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Kendati begitu, Johanis Tanak menyarankan agar Firli Bahuri taat kepada proses hukum.

"Kita harus taat asas hukum yang cukup banyak. Antara lain negara Indonesia adalah negara hukum, setiap warga harus taat terhadap hukum, setiap orang harus menghormati proses hukum," imbuhnya.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atas penanganan kasus korupsi yang ditangani KPK.

Selain sangkaan pemerasan, polisi turut menjerat Firli dengan pasal gratifikasi dan suap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah melakukan langkah-langkah dalam proses penyidikan.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan nya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved