Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji PPPK

Pemkab Luwu Siapkan Rp11 Miliar untuk Gaji PPPK 2024

Pemkab Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) siapkan Rp11.017.161.000 menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ist
Ilustrasi gaji PPPK Luwu 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) siapkan Rp11.017.161.000 menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini dibenarkan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kasmuddin saat dikonfirmasi Tribunluwu.com.

Kata Kasmuddin, khusus pengangkatan 2024, Pemkab Luwu mengalokasikan Rp 11 miliar lebih di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk menggaji P3K.

"Khusus pengangkatan 2024. Kalau pemgangkatan 2023 ke bawah, itu pakai Dana Alokasi Umum (DAU) murni," jelasnya, Senin (20/11/2023).

Dirinya menambahkan, dana tersebut akan dicairkan sesuai kebutuhan.

"Pencairannya sesuai arahan pusat dan kebutuhan," imbuhnya.

Diketahui, untuk tahun 2023, Pemkab Luwu mengusulkan sebanyak 339 formasi P3K.

Formasi itu yakni jabatan fungsional kesehatan 110, jabatan Fungsional teknis 179, dan jabatan fungsional guru 50.

Itu artinya ada sekitar 339 orang.

Sehingga total keseluruhan formasi PPPK Pemkab Luwu sampai hari ini sebanyak 1.080.

Sebelumnya, APBD 2024 telah disahkan lewat rapat paripurna anggota DPRD Luwu bersama Bupati Luwu Basmin Mattayang.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali ditemani wakil ketua mendadak hening.

Saat sambutan, Basmin itu tak kuasa memendam tangis.

Air mata meleleh dari kelopak matan Doktor Ilmu Administrasi Negara UNM itu.

"Hari ini adalah hari terakhir saya menghadiri rapat paripurna dewan dalam kapasitas sebagai pengemban amanah rakyat, mengemban tugas dan sebagai pucuk pimpinan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved