Citizen Reporter
KKN MB IAIN Palopo Seminar Moderasi Beragama di Desa Kaluku
mahasiswa KKN-MB IAIN Palopo posko 21 Desa Kaluku Kecamatan Sukamaju, Luwu Timur, menyelenggarakan program kerja yaitu seminar moderasi beragama.
Laporan: Hikmah Fajriansyah, Mahasiswa KKN-MB IAIN Palopo dari Desa Kaluku
KAMIS, 16 November 2023 mahasiswa KKN-MB IAIN Palopo posko 21 Desa Kaluku Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, menyelenggarakan program kerja yaitu seminar moderasi beragama.
Seminar ini bertema "Penguatan Nilai-nilai Moderasi Beragama sebagai Kunci Kerukunan".
Acara ini dimulai pada pukul 09.30-12.00 WITA. Dihadiri oleh Sekertaris Desa Kaluku, Ketua BPD, Kepala Dusun Desa Kaluku, tokoh masyarakat, kordes sekecamatan Sukamaju, serta para tamu undangan.

Tampil sebagai pemateri adalah, Ustadz Muhammad Nasir QH SPd MPd (Penyuluh PAI KUA Kecamatan Sukamaju) serta Dr Makmur SPdI MPdI (Dosen IAIN Palopo).
Ustadz Muhammad Nasir QH SPd Mpd dalam materinya menyampaikan mengenai apa itu moderasi beragama sebagai washilah perdamaian umat.
Dari materi yang disampaikan bisa diambil kesimpulan bahwa moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah.
Dengan adanya moderasi beragama seseorang tidak akan ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya.
Ada 4 pilar moderasi beragama
1. Komitmen kebangsaan
2. Anti kekrasan
3. Moderasi beragama
4. Akomodasi dan penerimaan terhadap tradisi dan budaya
Jadi perlunya pendidikan moderasi beragama di seluruh lapisan masyarakat karena moderasi beragama merupakan usaha mengembangkan seluruh potensi masyarakat secara bertahap menuju kesempurnaan dalam bersikap, menghargai perbedaan dan kerja sama untuk mencapai cita-cita mulia dalam bingkai keberagaman keagamaan.
Sementara Dr Makmur SPdi MPdI dalam materinya yang berjudul Urgensi Kerukunan Antar Umat Beragama dalam Perspektif Pendidikan menjelaskan, moderasi beragama sangat penting untuk mendorong terjadinya dialog antar umat beragama yang menyebabkan terjalinnya kerjasama, saling menghormati dan menghargai.
Ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa urgensi kerukunan antar umat beragama yakni mengembangkan rasa kebersamaan dan kesatuan, toleransi, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat.
Islam mengharuskan umatnya untuk menjadi penengah dan saksi diantara umat manusia, tidak membeda-bedakan makhluk ciptaanya, mengajarkan pentingnya persaudaraan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan, kerukunan serta nilai-nilai perdamaian.

(*)
Konsorsium KPTCN dan BOLT Seminar di Tohoku, Rangkaian Summer School in Japan |
![]() |
---|
Mahasiswa Unismuh Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR Rp3 Juta / Hari |
![]() |
---|
120 Dosen UIN Alauddin Dilatih Bikin Tulisan Ilmiah Pakai AI |
![]() |
---|
2 Mahasiswa Unhas Sabet Penghargaan Internasional Youth Inter-action and Exploration 2025 |
![]() |
---|
Ratusan Warga Ikut Jalan Sehat Ukhuwah Wahdah Islamiyah Gowa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.