Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Kota Tanpa Pacaran

Namun, ide ini sebenarnya dapat menjadi panggung untuk memutus zina dikalangan remaja hingga orang dewasa.

Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Kota Tanpa Pacaran
Ist
Muhammad Syafitra SPd, Guru SMA Islam Athirah Bukit Baruga

Oleh : Muhammad Syafitra SPd

Guru SMA Islam Athirah Bukit Baruga

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam era yang semakin berkembang pesat konsep Kota Tanpa Pacaran mungkin terdengar tidak realistis untuk mengwujudkan pandangan itu.

Namun, ide ini sebenarnya dapat menjadi panggung untuk memutus zina dikalangan remaja hingga orang dewasa.

Bahkan konsep ini dapat menjadi perisai buat terwujudnya kota tanpa zina.

Namun konsep ini akan berhadapan dengan tantangan penolakan yang pro mendukung Hak Asasi Manusia.

Bagi yang pro akan mengatakan bahwa pacaran merupakan hak tiap individu yang tidak boleh diberi Batasan.

Dalam peraturan perundang undangan yang dibuat oleh Lembaga berwenang (DPR) tidak mengakomodir adanya pelarangan tentang pacaran.

Walaupun demekian,bukan berarti negara tidak memikirkan dampak dari pacaran itu.

Lewat produk hukum Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) melarang perbuatan zina dan kohabitasi atau kumpul kebo. Selain itu, sebagai seorang muslim juga dilarang untuk mendekati zina.

Sebagai firman Allah SWT dalam Surah Al-Isra ayat 32 yang artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

Kita tidak bisa mengabaikan fakta bahwa keberadaan media sosial, aplikasi kencan, dan perubahan norma sosial telah merubah cara orang berinteraksi dan menjalin hubungan.

Namun, seringkali dalam keriuhan dan kecepatan hubungan yang seolah lebih mudah di era digital ini, substansi sebenarnya dari hubungan terabaikan.

Inilah mengapa ide Kota Tanpa Pacaran dapat menjadi suatu usaha untuk mengalihkan perhatian kembali kepada esensi dari hubungan manusia.

Konsep Kota Tanpa Pacaran adalah sebuah gerakan lama yang penulis Kembali menggaungkan.

Pada tahun 2015 muncul Gerakan Indonesia Tanpa Pacaran Gerakan ini mengajak Masyarakat untuk tidak pacaran.

Gerakan memanfaatkan platfom media sosial seperti Instagram dan facebook sebagai alat mereka untuk menyadarkan masyarakat bahaya yang ditimbulkan dari pacaran.

Mengapa gerakan semacam ini penting? budaya pacaran yang semakin mudah ditemui dalam lingkungan sosial kita cenderung membawa dampak yang kompleks.

Meskipun pacaran dalam banyak kasus adalah ekspresi cinta dan kedekatan, tidak jarang juga kita melihat dampak negatif seperti hubungan yang tidak sehat, tumpang tindih dengan pendidikan.

Pacaran yang tidak sehat atau berlebihan dapat mengganggu fokus pada pendidikan.

Remaja yang lebih mementingkan hubungan romantis seringkali mengabaikan kewajiban sekolah, mengarah pada penurunan nilai akademis dan peluang pendidikan yang terlewatkan.

Pacaran sering kali melibatkan perasaan yang kompleks, seperti cemburu, curiga, atau rasa tidak aman.

Ini bisa menyebabkan stres emosional yang serius, yang pada gilirannya berdampak pada kesejahteraan mental dan fisik individu.

Beberapa hubungan pacaran bisa berubah menjadi hubungan yang mengandung kekerasan fisik, emosional, atau bahkan seksual.

Terutama pada remaja yang belum memiliki pemahaman yang matang tentang dinamika hubungan, ini bisa memiliki dampak jangka panjang yang merusak.

Budaya pacaran sering kali diikuti dengan hubungan seksual.

Jika tidak ada pendidikan yang memadai tentang seks dan perlindungan, hal ini dapat menyebabkan peningkatan risiko penyakit menular seksual (PMS) dan kehamilan remaja yang tidak diinginkan.

Bahkan pacaran yang tidak seimbang dapat menyebabkan individu mengabaikan tanggung jawabnya, seperti keluarga, pendidikan, atau pekerjaan.

Hal ini dapat menghambat perkembangan pribadi dan profesional mereka.

Selain itu, pacaran dapat menjadi biaya yang cukup besar dalam jangka panjang, terutama jika melibatkan kegiatan seperti makan di luar, hiburan, atau liburan bersama.

Ini bisa mengarah pada ketidakstabilan keuangan, terutama pada usia muda.

Terlalu bergantung pada pasangan dalam hubungan pacaran dapat menghalangi perkembangan kemandirian emosional.

Ini dapat membuat individu kehilangan identitas mereka sendiri dan merasa kehilangan ketika hubungan berakhir.

Di beberapa masyarakat, tekanan dari teman sebaya dan budaya yang mendukung hubungan romantis dapat menyebabkan individu merasa terpaksa untuk pacaran.

Ini mengurangi kebebasan memilih jalur hidup yang sesuai dengan nilai-nilai dan ambisi pribadi.

Oleh karena itu, konsep Kota Tanpa Pacaran dapat menjadi lingkungan yang mengedepankan pengembangan diri.

Bukan hanya mengandalkan kebahagiaan dari hubungan dengan orang lain, individu dalam komunitas ini akan diilhami untuk meraih kesuksesan pribadi, mengejar hobi, dan menggapai tujuan hidup.

Dalam mengenal dan mencintai diri sendiri dengan lebih baik, mereka juga akan dapat memberikan yang terbaik dalam hubungan yang mungkin akan mereka bentuk di masa depan.

Tentu saja, seperti setiap konsep, Kota Tanpa Pacaran juga memiliki tantangan tersendiri.

Mungkin ada rasa kesepian atau tekanan sosial yang muncul, terutama di tengah masyarakat yang masih menganut norma pacaran konvensional.

Namun, jika ide ini diterapkan dengan bijak, dengan pendekatan yang inklusif dan mendukung, maka dampak positifnya dapat melebihi hambatannya.

Kota Tanpa Pacaran bukanlah tentang menghindari hubungan asmara, tetapi lebih kepada mengubah cara kita mendekati dan membangun hubungan tersebut.

Dalam dunia yang semakin terhubung ini, merayakan kualitas hubungan yang lebih dalam dan bermakna adalah langkah penting untuk menjaga kemanusiaan kita tetap autentik.

Oleh karena itu, Rasulullah SAW memerintahkan agar pihak-pihak yang melakukan pernikahan melihat atau mengetahui calon jodoh yang akan dinikahinya alias tak seperti membeli ‘kucing dalam karung’.

Pendapat ini berdasarkan hadits Rasulullah yang berbunyi, “Dari Abu Hurairah ra ia berkata: Berkata seorang laki-laki sesungguhnya ia telah meminang seorang permpuan Anshar, maka berkata Rasulullah kepadanya: “Apakah engkau telah melihatnya? Laki-laki itu menjawab: “Belum”.

Berkata Rasulullah: “Pergilah dan perhatikan ia, maka sesungguhnya pada mata perempuan Anshar ada sesuatu.” (HR. an-Nasa’i, Ibnu Majah, at-Tirmizi).(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Nikah Massal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved