Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Maros, Enrekang, TAF, BPSKL Luncurkan Integrated Area Development Perhutanan Sosial

Perwakilan TAF Ridwan menyampaikan, TAF begerak di Indonesia salah satunya dalam bidang kehutanan melalui program SETAPAK yang menginisiasi dokumen IA

Editor: Ari Maryadi
CITIZEN REPORT
The Asian Foundation (TAF) dan Tim Layanan Kehutanan Masyarakat) Balai Perhutanan Sosial dan Lingkungan Hidup (BPSKL) Wilayah Sulawesi, Pemerintah Kabuaten Enrekang dan Kabupaten Maros meluncurkan dan mengesahkan Masterplan Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Enrekang dan Maros di Novotel Grand Shayla, Makassar Rabu 15 November 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM - The Asian Foundation (TAF) dan Tim Layanan Kehutanan Masyarakat) Balai Perhutanan Sosial dan Lingkungan Hidup (BPSKL) Wilayah Sulawesi, Pemerintah Kabuaten Enrekang dan Kabupaten Maros meluncurkan dan mengesahkan Masterplan Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Enrekang dan Maros.

Peluncuran berlangsung di Novotel Grand Shayla, Makassar Rabu 15 November 2023.

Perwakilan TAF Ridwan menyampaikan, TAF begerak di Indonesia salah satunya dalam bidang kehutanan melalui program SETAPAK yang menginisiasi dokumen IAD ini.

Menurutnya, ide IAD di Maros dan Enrekang ini dimulai dari bawah dengan melakukan percepatan perhutanan sosial dan pembuatan POKJA PS Kabupaten.

Setelah itu menyusun IAD.

"Melalui penyusunan ini kami berharap kebijakan tidak hanya ada di level provinsi, tapi juga ada di Kabupaten," kata Ridwan.

Ridwan berharap dokumen IAD ini bisa menjadi media integrasi setiap stakeholder sekaligus menjadi acuan bagi kebijakan provinsi maupun nasional.

Pj Bupati Enrekang Haji Baba mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara dan POKJA PS Enrekang yang telah menyelesaikan dan menyusun dokumen IAD ini. 

Baba mengatakan, program perhutanan sosial ini bisa mebantu kami di Enrekang melalui ketahanan pangan melalui pemanfaatan hutan.

Hal ini juga turut mendukung kami dalam mengurangi kesmiskinan karena banyak desa di Enrekang yang masih berbatasan dengan kawasan hutan.

Haji Baba mengingatkan pentingnya IAD ini tersosialisasi dengan baik kepada semua khalayak agar dapat terintegrasi dengan baik.

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan mayoritas luas wilayah daerahnya merupakan kawasan hutan.

Jadi wajar saja jika IAD ini tersusun di Kabupaten Maros dan Enrekang karena masih memiliki banyak kawasan hutan.

Pemerintah Kabupaten Maros menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, melalui IAD ini lah kita bisa memastikan masyarakat dapat tetap memiliki pendapatan melalui menjaga kelestarian lingkungan.

"Sehingga kawasan Maros tetap bisa menghasilkan nilai ekonomi dan juga kelestarian hutan," kata Chaidir Syam.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved