Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belum Ada Cukong, 16 Parpol di Luwu Setor Rekening Kosong di KPU

Sebanyak 16 partai politik (parpol) di Luwu telah menyetor Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / SAUKI
Komisioner KPU Luwu Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Abdullah Sappe Ampin Maja. Sebanyak 16 parpol di Luwu telah menyetor rekening ke KPU. 

"Dan ini akan disampaikan parpol lewat RKDK. Pembukaan rekening itu sampai tanggal 27 November," terangnya.

Dalam pembukaan tersebut, tercatat seluruh informasi terkait bentuk dan jumlah penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Cara melalui aplikasi sistem informasi dana kampanye, Sikadeka yang dimonitor setiap saat baik KPU maupun partai politik serta akuntan publik," ujarnya.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved