Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belum Ada Cukong, 16 Parpol di Luwu Setor Rekening Kosong di KPU

Sebanyak 16 partai politik (parpol) di Luwu telah menyetor Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / SAUKI
Komisioner KPU Luwu Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Abdullah Sappe Ampin Maja. Sebanyak 16 parpol di Luwu telah menyetor rekening ke KPU. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Sebanyak 16 partai politik (parpol) di Luwu telah menyetor Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Parpol peserta pemilu di Luwu yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PKS, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, Ummat, dan PPP.

"Sudah ada rekening khusus dana kampanyenya. Hanya sampul rekening, belum ada dananya," ujar anggota KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja, Rabu (15/10/2023).

RKDK dibuat setelah partai politik menyampaikan surat permohonan kepada KPU dan ditujukan kepada perbankan.

Hal ini dilakukan demi menjaga transparansi kepada publik terkait besaran dana dan penggunaannya untuk kampanye.

"Penerimaan sumbangan dari individu, parpol, perusahaan dan lembaga non pemerintah. Hanya ini yang diperbolehkan dalam aturan," tuturnya.

Setiap dana hibah dari pemerintah yang diterima partai politik juga harus dilaporkan.

"Disampaikan dalam bentuk LADK (laporan awal dana kampanye)," tuturnya.

Besaran Dana Kampanye

Komisoner KPU Luwu Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaran Pemilu, Abdullah Sappe Ampin Maja mengaku, sumbangan perseorangan dibatasi Rp2,5 miliar.

Sedangkan untuk perusahaan berjumlah Rp25 miliar.

"Aturannya di PKPU 18 nomor 2023 pasal 31 dan 34 untuk sumbangan dana kampanye," jelasnya, Kamis (19/10/2023).

Kata Sappe, sumbangan bantuan dana itu harus memiliki sumber yang jelas.

"Iya betul, asal sumbernya harus jelas. Siapa yang memberikan," imbuhnya.

Dirinya menambahkan, sumbangan dana kampanye itu akan dimasukkan kedalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved