Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Makassar Rudapaksa Balita

Ratusan Orang Kepung Rumah Pelaku Rudapaksa Balita di Makassar, Polisi Beri Tembakan Peringatan

Ikbal (25 tahun) pemuda Makassar yang masih berstatus mahasiswa ini tega merudapaksa anak balita berusia 5 tahun.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Ikbal (25) pelaku rudapaksa yang dikepung warga usai melancarkan aksi rudapaksa terhadap anak tetangganya berusia 5 tahun di Jl Indah, Pannampu, Makassar, Senin (13/11/2023) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi main hakim sendiri nyaris terjadi di Jl Indah, Pannampu, Makassar saat ratusan warga sudah mengepung rumah pelaku rudapaksa, Senin (13/11/2023) sore.

Pelaku atas nama Ikbal (25) terkurung dalam rumah kontrakannya.

Sementara warga sekitar jumlahnya mencapai ratusan sudah menunggu di luar.

Bahkan beberapa warga di antaranya mencoba mendobrak pintu rumah kontrakan pelaku.

Namun tak lama berselang, sejumlah Personel Kepolisina dari Polsek Tallo tiba di lokasi.

Pihak Kepolisian pun sempat kewalahan lantaran amarah massa yang mulai tak terkontrol.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kepergok Rudapaksa Balita Pemuda Pannampu Makassar Nyaris Diamuk Massa

Baca juga: Bikin Geleng Kepala! Berstatus Mahasiswa Ikbal Tega Rudapaksa Tetangganya Masih Balita 5 Tahun

Terpaksa salah seorang personil melepaskan tembakan peringatan ke arah atas.

Massa yang awalnya beringas mulai ciut.

Kapolsek Tallo, AKP Ismail mengatakan, setelah mendapat informasi dari warga, pihaknya langsung ke lokasi untuk mengevakuasi pelaku.

"Jadi ada informasi dari warga bahwa telah terjadi pemerkosaan anak di bawa umur. Sehingga kami dengan personil mendatangi TKP," kata AKP Ismail dihampiri wartawan di lokasi.

Pelaku yang berhasil dievakuasi polisi, pun langsung dilarikan ke Polrestabes Makassar.

"Karena dikhawatirkan kalau di polsek nanti ada amukan massa, sehingga pelaku diarahkan saja ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Ismail, pihaknya harus melakukan evakuasi lantaran keluarga korban tidak terima perlakuan Ikbal.

"Kita melakukan evakuasi karena pihak dari korban seolah-olah mau mengamuk dan melakukan pembalasan kepada pihak pelaku," sebutnya.

Saat ini korban kata Ismail sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk melakukan Visum.

Sementara pelaku Ikbal sudah dibawa ke Polrestabes untuk menjalani proses hukum.

Kasus itu, kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Identitas Pelaku

Ikbal (25 tahun) pemuda Makassar yang masih berstatus mahasiswa ini tega merudapaksa anak balita berusia 5 tahun.

Mirisnya lagi, korban kebejatan Ikbal ini merupakan anak tetangganya sendiri di Jl Indah, Pannampu, Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi bejat Ikbal dilakukan di rumah kontrakannya pada, Senin (13/11/2023) sore.

Saat itu Ikbal sedang sendiri di rumah kontrakannya, lalu memanggil korban yang memang biasanya bermain di sekitar situ.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved