Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Makassar Rudapaksa Balita

Fakta-fakta Kasus Mahasiswa Makassar Rudapaksa Balita 5 Tahun: Korban Dilarikan ke RS, Polisi Siaga!

Kasus rudapaksa yang dilakukan Ikbal berlangsung pada, Senin (13/11/2023) di rumah kontrakannya Jl Indah, Pannampu, Makassar.

Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Ikbal (25) pelaku rudapaksa yang dikepung warga usai melancarkan aksi rudapaksa terhadap anak tetangganya berusia 5 tahun di Jl Indah, Pannampu, Makassar, Senin (13/11/2023) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut fakta-fakta kasus mahasiswa atau pemuda Makassar rudapaksa balita berusia 5 tahun yang gegerkan warga.

Pelaku bernama Ikbal (25 tahun) kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar.

Sementara korbannya gadis cilik berusia 5 tahun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Kasus rudapaksa yang dilakukan Ikbal berlangsung pada, Senin (13/11/2023) di rumah kontrakannya Jl Indah, Pannampu, Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Ratusan Orang Kepung Rumah Pelaku Rudapaksa Balita di Makassar, Polisi Beri Tembakan Peringatan

Dan berikut fakta-fakta terkait kasus ini:

1. Korban Tetangga Sendiri

Ikbal (25 tahun) pemuda Makassar yang masih berstatus mahasiswa ini tega merudapaksa anak balita berusia 5 tahun.

Mirisnya lagi, korban kebejatan Ikbal ini merupakan anak tetangganya sendiri di Jl Indah, Pannampu, Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi bejat Ikbal dilakukan di rumah kontrakannya pada, Senin (13/11/2023) sore.

Saat itu Ikbal sedang sendiri di rumah kontrakannya, lalu memanggil korban yang memang biasanya bermain di sekitar situ.

Kapolsek Tallo AKP Ismail mengatakan bahwa tindak asusila Ikbal ini ketahuan oleh warga sekitar.

Setelah mendapat informasi dari warga, pihaknya langsung ke lokasi untuk mengevakuasi pelaku.

"Jadi ada informasi dari warga bahwa telah terjadi pemerkosaan anak di bawa umur. Sehingga kami dengan personil mendatangi TKP," kata AKP Ismail dihampiri wartawan di lokasi.

2. Nyaris Diamuk Massa

Pelaku atas nama Ikbal (25) terkurung dalam rumah kontrakannya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved