Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Kencingi Al Quran

Viral Pemuda 19 Tahun Nekat Kencingi Al Quran Berujung Ditangkap, Pasrah dan Akui Perbuatan

Dalam foto beredar terlihat pemuda yang tidak mengenakan sehelai pakaian menempelkan Al-Qur'an atau Al Quran ke kemaluannya.

Editor: Hasriyani Latif
Kolase Foto Instagram
Pemuda 19 tahun kencingi Al Quran hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi. Pemuda inisial NWH asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat ini ditangkap usai foto-fotonya melecehkan Al Quran viral di media sosial. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemuda 19 tahun viral lecehkan Al Quran akhirnya ditangkap polisi.

Ia ditangkap usai aksinya yang meresahkan beredar di media sosial.

Diketahui pelaku inisial NWH berasal dari Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat kini harus berhadapan dengan konsekuensi hukum atas tindakannya.

Foto-foto penangkapan pemuda NWH jadi sorotan setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @matarakyat_sumbar, pelaku hanya bisa tertunduk saat diamankan polisi.

Pelaku mengenakan pakaian berwarna merah sambil berjalan disertai dengan seorang petugas yang mengenakan seragam putih.

Pelecehan yang dilakukan NWH terhadap kitab suci itu sebelumnya juga viral di media sosial pada Jumat (10/11/2023).

Sejumlah pengguna yang mempostingnya adalah @matarakyat_sumbar, @minang_info24jam, @paitakajuik, dan @kabaranahminang.

Akun-akun tersebut mulai mengunggah foto itu sekitar pukul 12.00 WIB.

Terdapat dua foto yang diunggah dengan narasi atau keterangan unggahan yang sama.

Foto pertama terlihat seorang pemuda yang tidak mengenakan sehelai pakaian menempelkan Al-Qur'an atau Al Quran ke kemaluannya.

Kemudian foto kedua, terlihat pemuda itu menyemprotkan cairan dari kelaminnya ke Al-Qur'an yang diduga air mani.

Adapun dalam keterangannya, akun-akun tersebut menyampaikan kejadian itu terjadi di Tanah Datar, Sumatera Barat.

Baca juga: Ingat Buni Yani Dosen yang Dipenjara Setelah Ahok Dituding Penistaan Agama? Kabarnya Setelah Bebas

Disebutkannya, remaja tersebut merupakan warga Batusangkar Berinisial NWH, berusia 18 tahun.

Berikut keterangan unggahannya:

Beredar foto dan video seorang remaja asal Sumatra Barat telah melakukan penistaan agama dana melakukan hal yg tidak senonoh di atas kitab suci al-quran , ini sudah bukan hanya menistakan agama, tetapi juga menghina, sekaligus merendahkan agama Islam. Mau apapun agama nya, kitab sucinya, gak ada yang layak untuk bisa di perlakukan seperti ini, astagfirullah. Mohon untuk teman-teman bantu share ini agar yang bersangkutan bisa di cari dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Nama: N***** W*** H****

Asal: Batusangkar, Sumatera Barat

Usia: 18 tahun.

Dalam unggahan lainnya di Instagram, remaja itu kini sudah ditangkap oleh polisi.

Akun @matarakyat_sumbar mengunggah foto seorang remaja mirip dengan pelaku yang disebut ditahan dan diperiksa di Mapolres Tanah Datar.

Berikut keterangan unggahannya:

Pelaku Pelecehan Kitab Suci Alquran Dengan Cara BerOna** dan dikencingi oleh Pelaku bernama N***** W*** H**** Warga Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar Sudah Diamankan oleh Satreskrim @polrestanahdatar .

Menurut Keterangan Kasatreskrim Pokres Tanah Datar Iptu Ary Andre jr SH MH ,Pelaku Diamankan Dirumahnya Tanpa Perlawanan dan sekarang Sudah Diamakan Di Mako Polres Tanah Datar Untuk Dimintai Keterangan.

Penjelasan Polisi

Polisi dari jajaran Polres Tanah Datar mengusut kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Petugas berhasil mengamankan remaja yang ada dalam foto tidak lama setelah viral.

Baca juga: 2 Ayat Al-Quran soal Larangan Makan Babi, Wanita Berjilbab Ini Malah Buat Tutorial Makan Daging Babi

Belakangan diketahui, identitas remaja tersebut berinisial NWH (19) asal Kabupaten Tanah Datar.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre, membenarkan telah mengamankan yang bersangkutan.

Penangkapan NWH berdasarkan laporan warga melalui akun media sosial.

"Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat ke akun media sosial Polres Tanah Datar, sehingga kita lakukan penyelidikan dan menemukan lokasi pelaku," kata Ary, dikutip dari TribunPadang.com, Minggu (12/11/2023).

NWH di hadapan polisi mengakui telah melakukan aksi pelecehan terhadap kitab suci.

"Jadi dugaannya adalah penistaan agama, untuk meletakan Al Quran di kelaminnya sudah positif.

"Ia sudah mengakuinya, selanjutnya nanti akan kita informasikan kembali," tambah Ary.

(TribunPadang.com/Fajar Alfaridho)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved