Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Kencingi Al Quran

Fakta-fakta Pemuda di Tanah Datar Sumbar Bikin Video Tanpa Busana dan Kencingi Al-Qur'an

Pemuda Tanah Datar ini dibekuk lantaran merekam aksi tak senonohnya, tanpa busana lalu mengencingi Al-Qur'an.

Editor: Hasriyani Latif
Kolase Foto Instagram
Fakta-fakta NWH pemuda 18 tahun di Tanah Datar kencingi Al Quran. Kini NWH terancam penjara lima tahun. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi akhirnya meringkus Nauval Wira Hakim alias NWH (18).

Pemuda Batusangkar, Tanah Datar ini dibekuk lantaran merekam aksi tak senonohnya, tanpa busana lalu mengencingi Al-Qur'an.

Pengakuan NWH, ia nekat melakukan aksinya itu demi uang Rp50 ribu.

NWH kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Berikut fakta-fakta NWH, pemuda Tanah Datar nekat kencingi Al-Qur'an yang dirangkum Tribun-Timur.com:

1. Ditangkap Usai Videonya Viral di Media Sosial

NWH ditangkap usai aksi tak senonohnya beredar di media sosial.

NWH tak memberikan perlawanan ketika didatangi polisi di kediamannya.

Pelaku juga sudah diamankan di Mako Polres Tanah Datar untuk dimintai keterangan dan menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk tes kejiwaan.

Foto-foto penangkapan pemuda NWH jadi sorotan setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @matarakyat_sumbar, pelaku hanya bisa tertunduk saat diamankan polisi.

Pelecehan yang dilakukan NWH terhadap kitab suci itu sebelumnya juga viral di media sosial pada Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Sosok NWH Pemuda di Tanah Datar Nekat Bikin Video Tanpa Busana dan Kencingi Al-Quran, Dipenjara?

Terdapat dua foto yang diunggah dengan narasi atau keterangan unggahan yang sama.

Foto pertama terlihat seorang remaja yang tidak mengenakan sehelai pakaian menempelkan Al-Qur'an atau Al Quran ke kemaluannya.

Kemudian foto kedua, terlihat remaja itu menyemprotkan cairan dari kelaminnya ke Al-Qur'an yang diduga air mani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved