Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wanita Berjilbab Makan Daging Babi

2 Ayat Al-Quran soal Larangan Makan Babi, Wanita Berjilbab Ini Malah Buat Tutorial Makan Daging Babi

Dalam agama Islam, sudah jelas disebutkan dalam Al-Quran bahwa setiap muslim dilarang untuk memakan daging babi.

Editor: Hasriyani Latif
Tribunnews.com
Ilustrasi - Viral wanita berjilbab bikin tutorial makan daging babi biar halal padahal disebutkan dalam Al-Quran bahwa setiap muslim dilarang untuk memakan daging babi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang wanita berjilbab mengaku muslimah jadi perbincangan di media sosial.

Itu setelah kontennya yang membuat tutorial makan daging babi biar halal viral.

Wanita yang mengaku bernama Dewi Bulan itu dengan secara sengaja mempertontonkan dirinya memakan daging babi.

Hukum asal makanan adalah halal.

Semua makanan yang ada di muka bumi dapat dikonsumsi oleh manusia.

Namun ada makanan tertentu yang secara rinci dilarang oleh Allah SWT, termasuk daging babi.

Daging babi menjadi boleh dikonsumsi asal dalam keadaan darurat atau terpaksa, namun tidak melebihi batas.

Sementara dalam video, wanita berjilbab itu memakan daging babi tidak dalam keadaan darurat.

Dalam agama Islam, sudah jelas disebutkan dalam Al-Quran bahwa setiap muslim dilarang untuk memakan daging babi.

Hukum ini berasal dari ajaran Al-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad SAW.

Makan babi dan segala produk turunannya diharamkan bagi umat Muslim.

Hukum ini termasuk dalam kategori hukum makanan yang disebut haram.

Haram adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan segala hal yang diharamkan atau dilarang oleh agama Islam.

Larangan makan babi dan produk-produknya tertulis dalam beberapa ayat Al-Qur'an, diantaranya:

Baca juga: Viral Wanita Berjilbab Bikin Tutorial Makan Daging Babi Biar Halal, Netizen: Lina Mukherjee Jilid 2

Surah Al-Baqarah, Ayat 173:

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved