Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Putusan MKMK

MKMK Dilapor AMPK ke Dewan Etik MK Gegara Pecat Anwar Usman, Jimly: Forumnya Sudah Selesai!

Jimly memastikan tidak ada lagi forum yang bisa menilai atau mengadili putusan MKMK soal pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menanggapi pengaduan Advokat Muda Pengawal Konstitusi (AMPK). 

Setelah lolosnya Gibran Rakabuming jadi calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto, Anwar Usman pun dipecat sebagai Ketua MK.

Pemecatan Anwar Usman dilakukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Megawati berharap, rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Megawati tatkala menyinggung apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan ini.

Sebelumnya, MK mengeluarkan putusan yang memicu polemik lantaran putusan itu membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi cawapres.

"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, berbagai manipulasi hukum kembali terjadi.

Itu semua akibat praktik kekuasaan, yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," kata Megawati dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube PDIP, Minggu, (12/11/2023).

Megawati kemudian memuji Majelis Kehormatan (MKMK) yang menjatuhkan sanksi kepada sejumlah hakim konstitusi yang dinyatakan melanggar kode etik.

Menurut dia putusan MKMK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi.

Putusan MKMK itu, kata Megawati, adalah bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat, tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.

Megawati menyayangkan adanya rekayasa itu. Dia mengaku sudah berulang kali berkata bahwa konstitusi harus diikuti dengan selurus-lurunya.

"Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai hukum dasar tertulis. Namun, memiliki roh," katanya.

Putri Bung Karno itu menyebut konstitusi mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang tata pemerintahan negara seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

Dia mengatakan situasi saat ini mengingatkan dia ketika masih menjadi presiden. Kala itu dia membentuk MK.

"Dari namanya saja Mahkamah Kostitusi ini seharusnya sangat sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved