Kepala Lingkungan Gerebek Kepala Desa di Sinjai, Pria Tak Pakai Baju, Wanita Duduk di Tempat Tidur
Saat itu, Pak Desa sedang tak pakai baju. Sementara wanita masih pakai baju dan duduk di tempat tidur.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Kepala Desa Pattongko, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Ahmad Rusdi digerebek.
Penggerebekan dilakukan Kepala Lingkungan bersama warga Mattoanging, Kelurahan Biringere di sebuah kos-kosan di daerah itu pada Kamis (9/11/2023) malam.
Penggerebekan warga tersebut sekira pukul 23.30 Wita.
Saat itu, Pak Desa sedang tak pakai baju. Sementara wanita sudah pakai baju dan duduk di tempat tidur.
Saat digerebek oleh warga, Ahmad Rusdi sedang berduaan dengan seorang wanita lain dalam kamar tersebut.
Kepala Lingkungan Mattoanging, Muh Amir mengaku melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan dari warga.

"Kami datangi kamar kos itu setelah mendapat laporan dari warga," kata Muh Amir, Selasa (11/11/2023).
Mereka memastikan identitas warga yang menginap di kamar kos itu.
Ia juga menyebutkan bahwa kamar kos tersebut sedang ditutup rapat.
Saat kepala lingkungan tiba di kamar kos itu, Kepala Desa Pattongko tak langsung merespon ketukan pintu.
Ia baru membuka pintu kamar kos itu setelah beberapa menit kemudian.
Setelah diintrogasi oleh kepala lingkungan, Ahmad Rusdi mengakui jika wanita tersebut seorang selingkuhannya.
Sang kepala desa tersebut juga menyampaikan jika tak membawa identias berupa KTP saat dimintai oleh kepala dusun tersebut.
Belakangan baru memperjelas identitasnya.
Kepala Desa Pattongko, Ahmad Rusdi berada di wilayah Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai.
Nasib Krishna Murti Jenderal Bintang 2 Polri, Isu Perselingkuhan dengan Kompol AG Diusut Kompolnas |
![]() |
---|
Ketua Apdesi Bantaeng Dilaporkan KDRT, Istri Ungkap Suaminya Selingkuh dengan Mahasiswa KKN |
![]() |
---|
2 Profesor Hukum Soroti Langkah Kejari Lutim Tetapkan Kades Balai Kembang Tersangka |
![]() |
---|
Suami di Gowa Tega Aniaya Istri Usai Kepergok Selingkuh |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Dianggap Cacat Hukum, Kepala Desa Balai Kembang Lutim Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.