Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskusi Menguatnya Ancaman Kebebasan Sipil di Pemilu 2024, UU ITE Mengintai Masyarakat

Pesta demokrasi nyatanya tidak mengindahkan kebebasan bersuara baik di ruang publik maupun di dunia digital.

Penulis: M Yaumil | Editor: Ari Maryadi
M Yaumil/Tribun-Timur.com
Ketua Aji Makassar, Didit Hariyadi, Pimpinan Umum Project Multatuli, Evi Mariani, Manajer Kampanye dan Media Amnesty International Indonesia, Nurina Savitri 

"Begitu juga jurnalis ketika dapat temuan dari calon-calon ini niatnya mau mengedukasi tapi ujungnya di pidana," ujar Didit 

Manajer Kampanye dan Media Amnesty International Indonesia, Nurina Savitri mengatakan serangan dari kebebasan berekspresi terkadang dimulai dari sosial media.

Ketika netizen menyuarakan fakta di sosial media biasanya mendapatkan serangan digital.

Hal ini bentuk dan contoh kecil bagaimana kebebasan berpendapat diredam oleh oknum tertentu.

Pengalaman mendapatkan serangan digital harus diusut.

Selain itu dampaknya, masyarakat akan takut untuk bersuara di sosial media.

"Apapun bentuk intimidasi terhadap mereka yang berpendapat itu harus di proses karena ibaratnya ada kejadian tapi dibiarkan saja," katanya.

"Terbayang gak, bagaimana kemudian masyarakat terbiasa mereduksi ekspresinya sendiri jadi penting dan wajib bagi penegak hukum mengusut kasus ini. Apapun yang terkait intimidasi serangan digital fisik itu harus diusut," terang Anne.

Pimpinan Umum Project Multatuli, Evi Mariani mengatakan melihat tren saat ini serangan digital akan lebih masif.

Ada beberapa faktor, misalnya saja korban serangan digital tidak melaporkan serangan digital tersebut.

Kedua penegak hukum tidak sigap dan persoalan yang berhubungan dengan masyarakat sipil.

Namun sebaliknya jika yang melapor pejabat tertentu penegak hukum bisa dengan cepat menangkapi masyarakat umum.

Sehingga pelaku serangan digital tidak mendapatkan efek jera atau hukuman.

Sehingga hal ini akan terus terulang apalagi pada saat Pemilu.

Bahkan serangan digital khususnya bagi individu atau organisasi yang membuka fakta sangat rentan diserang.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved