Diskusi Menguatnya Ancaman Kebebasan Sipil di Pemilu 2024, UU ITE Mengintai Masyarakat
Pesta demokrasi nyatanya tidak mengindahkan kebebasan bersuara baik di ruang publik maupun di dunia digital.
Penulis: M Yaumil | Editor: Ari Maryadi
M Yaumil/Tribun-Timur.com
Ketua Aji Makassar, Didit Hariyadi, Pimpinan Umum Project Multatuli, Evi Mariani, Manajer Kampanye dan Media Amnesty International Indonesia, Nurina Savitri
"Serangan digital yang selama ini sudah terjadi baik ke projects Multatuli, narasi, tempo, ternyata banyak yang tidak dilaporkan juga itu tidak terungkap satu pun, jadi semacam impunitas untuk pelaku serangan digital," kata Evi.
"Jadi mereka seperti bebas karena tidak ada hukuman, baik yang dilaporkan polisi tidak ada hasilnya. Jadi kalau trennya mereka tidak ada hukuman, logikanya (serangan digital) akan naik," pungkasnya.
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
FGD FISIP Unismuh: Data Akurat Kunci Bangun Makassar Tangguh Hadapi Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Derita Nakes Belasan Tahun Mengabdi Kini Terancam Diberhentikan |
![]() |
---|
PSM Makassar Wajib Menang Lawan Persija, Fans Juku Eja: Bermainlah Sepenuh Hati |
![]() |
---|
UPT PPSKW Mattirodeceng Gelar Edukasi Kesejahteraan Sosial di SMK Mutiara Ilmu Makassar |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Siap Bersih-bersih Massal di Rumah Ibadah, Sekolah, dan Fasilitas Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.