Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Mangkir

Firli Bahuri Mangkir dari Polda Metro Jaya saat Akan Diperiksa, Ternyata Pergi ke Aceh Makan Durian

Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan kunjungan kerja ke Aceh. 

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) saat mendatangi Warung Kopi Sekber Jurnalis di Banda Aceh, Kamis (10/11/2023). 

"Jadi Pak Firli semestinya bisa berangkat besok aja pagi atau siang, toh beliau tidak harus hadir tanggal 9. Saya cek penerbangan pagi dari Jakarta ke Medan ada," ujar Boyamin.

"Jadi bedasarkan data di atas alasan Pak Firli dinas ke Aceh itu mengada-ada, yang mengada-ada memang pimpinan KPK dengan segala aktivitasnya," sambungnya.

Terlebih menurut Boyamin, padahal biasanya untuk kegiatan tersebut jarang dihadiri langsung oleh Ketua KPK melainkan hanya dihadiri oleh wakil ketua.

Oleh sebabnya ia pun beranggapan, bahwa kepergian Firli ke Aceh hanya alasan dirinya untuk menghindar dari panggilan penyidik di Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan SYL.

"Menurut saya ini hanya alasan untuk menghindari pemanggilan hari ini. Dan saya kembali pada pernyataan saya sebelumnya, penyidik Polda bisa meneruskan untuk gelar perkara, penetapan tersangka, atau upaya mejemput paksa, macam-macam lah," pungkasnya.

Untuk informasi, Firli sejatinya akan kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini Selasa (7/11/2023).

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kali untuk Firli setelah dirinya menghadiri pemanggilan yang pertama pada Selasa (24/10/2023) di Bareskrim Polri.

Hingga kini, sebanyak 72 orang saksi dan saksi ahli sudah dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.

Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Namun, hingga saat ini polisi belum menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

Firli Bahuri diperiksa kali pertama pada 24 Oktober lalu oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah pada penggilan sebelumnya, Firli absen.

Kala itu, Pemeriksaan Firli Bahuri tidak di Polda Metro Jaya, tapi di Bareskrim Polri sesuai permintaan Firli.

Selain itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga menjadwalkan pemerikaan pada Firli namun yang bersangkutan mangkir pada 27 Oktober lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved