Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Luwu

Anggaran Reses 35 Anggota DPRD Luwu Rp6 Juta Per Orang, Setahun Sekretariat Siapkan Rp630 Juta

Kabag Umum Sekretariat DPRD Luwu Ahmad Jamal mengaku, masa reses anggota DPRD dilakukan sebanyak tiga kali.

Muh Sauki Maulana/TRIBUN TIMUR
Kantor DPRD Luwu, Kota Belopa 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Temu konstituen atau reses menjadi kewajiban anggota DPRD.

Agenda itu ditujukan untuk menyerap aspirasi dari setiap konstituen.

Warga menyampaikan keresahannya kepada anggota DPRD.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Luwu Ahmad Jamal mengaku, masa reses anggota DPRD dilakukan sebanyak  tiga kali.

"Sesuai dengan masa sidang, 3 kali satu tahun," imbuhnya, Jumat (10/11/2023).

Kata Ahmad, untuk satu kali reses, anggota DPRD Luwu dibekali Rp6 juta per orang.

Dirinya menambahkan, dana itu mencukupi untuk mengundang 150 konstituen dari masing-masing anggota dewan.

"Itu untuk keperluan cetak ATK, makan nasi kotak 150 konstituen, dan sewa tenda dengan sound system. Ini termasuk pajak juga," jelasnya.

Diketahui, anggota DPRD Luwu berjumlah 35 orang.

Itu berarti, setial 3 kali reses, sekretariat dewan menyiapkan Rp630 juta untuk masing-masing anggota DPRD Luwu.

"Iya benar, anggaran yang disiapkan seperti itu," terang Ahmad kepada Tribunluwu.com.

Legislator PDIP Luwu Ridwan Bakokang mengaku, masa reses menjadi agenda penting baginya.

"Karena di situ kita menyerap aspirasi konstituen kita, biasanya keliling 1 desa," ujarnya.

Kata Ridwan, dalam sekali masa reses, ia menghadiri 4 titik sesuai dengan Dapil konstituennya.

Diketahui, Ridwan terpilih menjadi anggota dewan pada Dapil Luwu 1 (sebelum ditambah).

Dapil itu meliputi Kecamatan Belopa, Belopa Utara, Bajo, Bajo Barat, Kamanre, Latimojong, Bastem dan Bastem Utara. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana


 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved