Hasil Sidang MKMK
Melihat Gaji Ratusan Juta Anwar Usman Sebelum Dicopot dari Kursi Ketua MK, 'Hilang' karena Gibran
Anwar Usman telah diberhentikan dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik
* Tunjangan jabatan
* Rumah negara
* Fasilitas transportasi
* Jaminan kesehatan
* Jaminan keamanan
* Biaya perjalanan dinas
* Kedudukan protokol
* Penghasilan pensiun
* Tunjangan lainnya.
Sama seperti pimpinan lembaga tinggi negara lain, gaji pokok Ketua dan Wakil Ketua MK merujuk pada PP Nomor 75 Tahun 2000.
PP tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara ini merinci, gaji pokok MK sebesar:
* Ketua MK: Rp 5.040.000 per bulan
* Wakil Ketua MK: Rp 4.620.000 per bulan.
Adapun untuk tunjangan, telah ditetapkan dalam Lampiran PP Nomor 55 Tahun 2014. Khusus Ketua Mahkamah Konstitusi, akan mengantongi tunjangan sebesar Rp 121.609.000 per bulan.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi akan mendapatkan tunjangan senilai Rp 77.504.000 setiap bulannya.
hasil sidang MK
putusan MKMK
Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK
Anwar Usman
gaji Ketua MK
TribunBreakingNews
Running News
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Tegaskan Nasib Gibran Rakabuming di Pilpres Usai Anwar Usman Dicopot |
![]() |
---|
Ketua MK Anwar Usman Ipar Jokowi atau Paman Gibran Rakabuming Tak Dipecat |
![]() |
---|
Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK, Pakar Hukum: MKMK Konsisten di Jalur Kewenangannya |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Ketua MK Masa ke Masa, Hanya 2 Berstatus Pecatan Anwar Usman Ikuti Jejak Akil Mochtar |
![]() |
---|
Ketua MK Anwar Usman Diberhentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.