Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan Rektor UMI

Hasil Pemilihan Calon Rektor UMI: Sufirman Rahman 53 Suara, La Ode Husen 1, Zakir Sabara 7

La Ode Husen meraih 1 suara, Sufirman Rahman meraih 53 suara, dan Zakir Sabara 7 suara. Prof Hatta Fatta dan Dr Hanafi Ashad mengundurkan diri.

|
Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Hasil pemilihan calon Rektor UMI di Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Sabtu (4/11/2023). 

3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;

4. Berkualifikasi pendidikan doktor;

5. Telah mengikuti pencerahan qalbu (dibuktikan dengan foto copy surat keterangan pencerahan qalbu);

6. Tidak sedang rangkap jabatan dalam jabatan apapun di luar UMI;

7. Tidak sedang menjadi anggota pengurus partai politik;

8. Tidak pemah diberhentikan dari jabatannya dalam lingkup UMI karena melakukan perbuatan tercela atau tindak pidana;

9. Telah menjadi dosen tetap sekurang-kurangnya 20 tahun pada fakultas dalam lingkup Universitas Muslim Indonesia;

10. Pemah memangku jabatan struktural dalam lingkup Universitas Muslim Indonesia yang setara dengan esolon IB

11. Memiliki kemampuan menyampaikan dakwah Islam (berkhotbah dan ceramah);

12. Tidak pemah dihukum dengan hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;

13. Melaporkan harta kekayaan pribadi sebelum dilakukan pelantikan rektor.

Sementara, untuk tahapan pemilihan, berikut selengkapnya:

1. Fakultas mengusulkan minimal dua dan maksimal lima dosen sebagai bakal calon rektor;

2. Usulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan kepada Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI paling lambat tanggal 2 November 2023 jam 16.00 Wita;

3. Verifikasi calon usul fakultas dilakukan melalui rapat Pengurus Yayasan dan selanjutnya disampaikan ke Senat Universitas untuk dilakukan proses pemilihan tanggal 3 November 2023;

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved