Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Kasus Subang

Detik-detik Tuti Suhartini Dieksekusi Diperagakan di Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Siapa Eksekutor?

Detik-detik korban kasus Subang Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dieksekusi terungkap.

Editor: Sakinah Sudin
TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Suasana Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang digelar Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (2/11/2023). 

Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa anggota perwira polisi tersebut saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

Namun ia tidak menjelaskan pangkat Bhabinkamtibmas itu.

Sehingga tidak diketahui apakah saat ini anggota polisi itu sudah berpangkat perwira atau seperti apa.

"Pada saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, ini yang sedang kita telusuri," tandasnya.

Akan tetapi soal keterlibatan perwira polisi itu masih belum disimpulkan.

"Tetapi memang ini masih menjadi indikasi awal untuk kita melakukan pendalaman terkait peristiwa pascakejadian," katanya lagi.

Meski belum bisa menyimpulkan mengenai keterlibatan perwira polisi tersebut, penyidik sudah memiliki petunjuk dan keterangan baru.

"Jadi sehari setelah kejadian kita mendapatkan petunjuk bahwa ada lima orang yang masuk ke TKP tanpa seizin dari penyidik," ujarnya.

Petunjuk itulah yang saat ini dilakukan pendalaman oleh penyidik Polda Jabar.

"Apa yang dilakukan oleh mereka berlima di sana dan kemudian apa saja yang dilakukan pada hari tersebut," pungkasnya.

Namun belum diketahui siapa sosok perwira polisi tersebut.

Tompo hanya menyebut sosoknya adalah Bhabinkamtibmas saat itu.

Perjalanan Kasus Subang

Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengambil alih.

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Sejumlah langkah penyidikan pun dilakukan, di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, dua kali otopsi jenazah, dan pemeriksaan 100-an saksi.

Sketsa wajah terduga pelaku juga telah disebar ke semua kantor polisi.

Selain itu polisi juga melakukan uji lab terhadap 49 DNA dan mencocokkan dengan profil kedua korban.

Sebelumnya, polisi juga telah menemukan dua DNA asing di sekitar lokasi kedua korban.

Sejak penyelidikan berlangsung, para saksi terdiri dari keluarga korban saling sindir dan menyimpan kecurigaan.

Dua tahun menjadi misteri, teka-teki tersibak saat M Ramdanu atau Danu menyerahkan diri ke polisi.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka yakni Danu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

(TribunJabar.id) (Kompas.com)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved