Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Kasus Subang

Ingat Yosep Subang? Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dituntut Penjara Seumur Hidup

Yosep atau Yosef merupakan terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Tuti Suhartini tak lain merupakan istri Yosep dan Amalia anak Yosep.

|
Editor: Sakinah Sudin
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Yosep Hidayah, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tiba di Kajari Subang, Jabar, Selasa (6/2/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Apakah Anda masih ingat sosok Yosep Hidayah atau Yosep atau Yosef?

Yosep atau Yosef merupakan terdakwa kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang.

Seperti diketahui, seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.

Tuti Suhartini tak lain merupakan istri Yosep.

Sementara Amalia Mustika Ratu anak Yosep dari pernikahannya dengan Tuti Suhartini.

Pengusutan pembunuhan ini sempat berlarut-larut dan tidak kunjung dilakukan penetapan tersangka.

Bahkan, kasus yang sebelumnya diusut Kepolisian Resor Subang diambil alih oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Dalam proses penyidikan polisi memeriksa 121 orang, berulang kali menggelar olah tempat kejadian perkara, dan dua kali mengotopsi jenazah korban.

Setelah dua tahun bergulir, polisi menetapkan lima orang tersangka yaitu Yosep, Ramdanu, istri Yosep, dan dua anak tiri Yosep.

Polisi menetapkan tersangka setelah ada pengakuan dari Ramdanu yang mengaku diajak Yosep saat membunuh.

Kabar terbaru, jaksa penuntut umum meminta hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup untuk Yosep Hidayah,

Yosep dianggap telah terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1. 

"Hal yang memberatkan yang menjadi pertimbangan Penuntut umum menuntut adalah perbuatan terdakwa dilakukan secara keji dan sadis terhadap anak dan istrinya," kata jaksa Heli Mulyawati di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (4/7/2024), dilansir dari Kompas.com.

"Terdakwa seharusnya menjadi pelindung utama bagi keluarga, bukan malah turut serta melakukan pembunuhan dengan keji bersama tersangka lainnya terhadap anak dan istrinya," sambung Heli. 

Yosep juga disebut hingga kini tidak mengakui telah membunuh kedua korban. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved