Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Kasus Subang

Alasan Polisi 2 Tahun Baru Bisa Ungkap Kasus Pembunuhan di Subang: Sebelumnya Kurang Ketelitian Aja

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bertekad mengupas tuntas kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

|
Editor: Sakinah Sudin
Istimewa
Yosef Hidayah alias Yosep dan Muhamad Ramdanu atau Danu saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua tahun jadi misteri, satu persatu fakta terkait kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang akhirnya terungkap.

Diketahui, seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.

Kala itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan.

Selama dua tahun, kasus tersebut sempat menjadi misteri.

Bahkan pihak kepolisian melakukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus tersebut.

Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Sejumlah langkah penyidikan pun dilakukan, di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, dua kali otopsi jenazah, dan pemeriksaan 100-an saksi.

Sketsa wajah terduga pelaku juga telah disebar ke semua kantor polisi.

Selain itu polisi juga melakukan uji lab terhadap 49 DNA dan mencocokkan dengan profil kedua korban.

Sebelumnya, polisi juga telah menemukan dua DNA asing di sekitar lokasi kedua korban.

Sejak penyelidikan berlangsung, para saksi terdiri dari keluarga korban saling sindir dan menyimpan kecurigaan.

Polisi: Sebelumnya Kurang Ketelitian Aja

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bertekad mengupas tuntas kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan ketika menggelar prarekonstruksi di TKP, Selasa (31/10/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved