Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masa Jabatan 3 Bupati di Sulsel Terpangkas Berakhir Desember 2023, Siapa Saja?

Masa jabatan tiga Bupati di Sulawesi Selatan (Sulsel) terpangkas. Bupati Luwu Basmin Mattayang,  Bupati Wajo Amran, dan Bupati Pinrang Irwan Hamid.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sakinah Sudin
Dok Tribun Timur
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel Idham Kadir. 

Terbaru, Pj Bupati Enrekang diamanahkan kepada H Baba dan Pj Walikota Parepare Akbar Ali. (*)

Taufan Pawe Akhiri Masa Jabatan

Diberitakan sebelumnya, Taufan Pawe resmi mengakhiri jabatannya sebagai wali Kota Parepare, Selasa (31/10/2023).

Ia digantikan oleh Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare.

Akbar Ali saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri di Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) di Kementeraian Dalam Negeri.

Akbar Ali dilantik oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di Ruang Pola, Kantor, Kantor Gubernur Sulsel.

Selama 10 tahun menjabat sebagai Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dan wakilnya Pangerang Rahim, telah menorehkan sederet prestasi untuk Parepare.

Beberapa karya monumental dibuat Taufan Pawe selama ia menjabat.

Nama mantan Presiden RI, Baharuddin Jusuf (BJ) Habibie menjadi inspirasinya untuk membangun.

Hal itu terlihat dari beberapa bangunan yang menggunakan nama BJ Habibie.

Seperti Monumen Cinta Sejati Habibie-Ainun, kemudian ada Stadion Gelora BJ Habibie, dan Institut Teknologi BJ Habibie (ITBH).

Taufan Pawe mengatakan, kehadiran Pj Wali Kota Parepare untuk melanjutkan program-programnya.

Selama 10 tahun, Taufan Pawe mengaku sudah membawa perubahan untuk Parepare.

"Saya tentu berpikir normatif dan filosofi. Penjabat itu kehadirannya untuk melanjutkan yang baik-baik dan yang kurang harus dilakukan pembenahan," kata Taufan Pawe.

"Saya yakin Penjabat wali kota yang ada saat ini sangat realistis melihat perjalanan, kebijakan saya selama 10 tahun," lanjutnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved