Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masa Jabatan 3 Bupati di Sulsel Terpangkas Berakhir Desember 2023, Siapa Saja?

Masa jabatan tiga Bupati di Sulawesi Selatan (Sulsel) terpangkas. Bupati Luwu Basmin Mattayang,  Bupati Wajo Amran, dan Bupati Pinrang Irwan Hamid.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sakinah Sudin
Dok Tribun Timur
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel Idham Kadir. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masa jabatan tiga Bupati di Sulawesi Selatan (Sulsel) terpangkas.

Mereka yakni Bupati Luwu Basmin Mattayang,  Bupati Wajo Amran, dan Bupati Pinrang Irwan Hamid.

Masa jabatan Bupati Luwu dan Wajo seharusnya berakhir di Februari 2024, sementara masa jabatan Irwan Hamid di April 2024.

Namun, masa jabatan ketiganya dijadwalkan berakhir pada Desember 2023.

"Bukan dipotong sengaja, cuman dikurangi sekitar dua bulan lebih lah," jelas Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel Idham Kadir, kepada Tribun-Timur.com, Selasa (31/10/2023).

Idham Kadir mengatakan, terkait kompensasi pemotongan jabatan, perlu melihat peraturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga masih menunggu surat resmi dari Tito Karnavian

"Konpensasinya sudah di atur oleh kemendagri, masih menunggu draftnya," kata Idham.

Terkait nama penggantinya, Idham Kadir belum bisa menentukan.

Pasalnya, Idham juga belum menerima surat dari Kemendagri terkait pengusulan nama.

"Yang jelas Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Sulsel," katanya.

Selain ketiga kabupaten tersebut, Bupati Jeneponto dan Sidrap juga mengakhiri jabatan di Desember 2023.

Total ada 15 nama yang harus diusulkan Pemprov Sulsel kepada Kemendagri.

Saat ini, ada 7 daerah yang dipimpin penjabat (Pj).

Mereka yakni Setiawan Aswad di Kabupaten Takalar, Fahsul Falah di Kabupaten Sinjai, dan Andi Abubakar di Kabupaten Bantaeng.

Ada pula Asrul Sani di Kota Palopo dan Andi Islamuddin di Kabupaten Bone.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved