Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Pomanto Mundur

Terungkap Rencana di Balik Mundurnya Danny Pomanto dari Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Sulsel

Mundurnya Danny Pomanto karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang kepala daerah menjadi Ketua Tim Kampanye.

Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM
Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat ditemui di rumahnya, di Jl Amirullah, Kota Makassar beberapa waktu lalu. 

Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah menghimbau agar Kepala Daerah baiknya tidak menjadi Ketua tim kampanye.

Apalagi, peraturan dari PKPU no 15 pasal 64 tahun 2023 sudah jelas tertera bahwa kepala daerah dilarang menjadi ketua tim kampanye.

"Jadi bunyinya itu di PKPU 15 pasal 64 itu, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilarang menjadi ketua tim kampanye," katanya saat ditemui di Cafe 168, Jl Toddopuli, Senin (23/10/23).

Dede sapaan akrabnya, tak ingin menjelaskan terkait sanksi apa yang nantinya akan didapatkan oleh kepala daerah jika menjadi ketua tim kampanye.

"Saya tidak bisa berkomentar itu yang jelas bunyinya di PKPU ketua tim kampanye," ungkapnya.

"Saya tidak bisa berandai-andai sanksinya seperti apa, yang jelas peraturannya ada," tambah dia.

Segera Umumkan Pengunduran Diri

Danny Pomanto mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan mengumumkan kemundurannya sebagai Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel.

"Kemungkinan saya resign dari situ. Tetap berperan tapi tidak boleh jadi ketua," katanya, Senin (30/10/2023).

Pernyataan Danny sudah disampaikan kepusat untuk pengunduran dirinya sebagai Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel.

"Sudah disepakati kemarin saya dipanggil di pusat. Kita kasih karena ini pertandingan milenial kita kasih milenial," ujarnya.

Danny mendorong untuk generasi milenial yang nantinya akan menjadi Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel.

"Nanti kita umumkan resmi. Pokoknya milenial yang memimpin. Tim kampanye ganjar Pranowo di Makassar," jelasnya.

Mundur sebagai Pembina Projo

Danny Pomanto mundur dari jabatan Dewan Pembina DPD Pro Jokowi atau Projo Sulawesi Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved