Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Makassar Sambangi SMA 15 Makassar

Kali ini, KPU Makassar melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Biringkanaya dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Bulurokeng.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Ketua PPK Biringkanaya, Andi Ilham Samanlangi saat menyampaikan pentingnya memilih dalam pesta demokrasi dk SMA Negeri 15 Makassar, Senin (30/10/23). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar kembali melakukan sosialisasi pemilih pemula pemilu 2024.

Kali ini, KPU Makassar melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Biringkanaya dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Bulurokeng.

Sosialisasi ini dilakukan saat sesi upacara bendera di SMA Negeri 15 Makassar untuk mengajak pemilih pemula agar berpartisipasi dalam pemilu 2024 mendatang.

Pada upacar bendera kali ini, sejumlah siswa dan para guru mengenakan baju adat untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus organisasi di SMA 15 Makassar

Sebanyak 800 siswa menghadiri upacara bendera pada hari ini.

Ketua PPK Biringkanaya, Andi Ilham Samanlangi mengatakan, tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Indonesia akan mengadakan pesta demokrasi.

"Kita akan memilih presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," katanya, Senin (30/10/23).

Andi mengungkap, bagi siswa yang telah berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 nanti dapat menggunakan hak pilihnya.

"Yang belum memiliki KTP untuk melakukan perekaman KTP," ungkapnya.

Ia mengingatkan agar para siswa dan siswi di SMA 15 terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dengan cara mengecek website dari KPU.

"Dengan cara mengecek langsung di website cekdptonline.kpu.go.id. Jika tidak terdaftar di DPT, masih dapat memilih dengan ketegori Daftar Pemilih Khusus (DPK)." jelasnya.

Adapun kata Andi, informasi terkait perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan diadakan dalam waktu dekat.

"Silakan untuk mendaftarkan diri sebagai KPPS dengan syarat usia minimal 17 tahun." ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved