Pemilu 2024
ASN Kembali Jatuh ke Lubang Sama
kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masih terus terjadi jelang Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
dok Bawaslu Gowa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa melalui Sentra Penegakan Hukum terpadu (Gakkumdu) telah memproses seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial RN atas kasus pelanggaran tindak pidana Pemilihan.
"Tetapi sejatinya masyarakat yang berperan penting agar setiap tahapan hingga hari H saat pencoblosan nanti berjalan dengan aman, lancar, luber dan jurdil," katanya.
Ia pun berharap, masyarakat terutama calon pemilih di Kabupaten Enrekang dapat bekerjasama dan berkolaborasi dengan baik dengan Bawaslu.
"Kemudian ikut serta berperan aktif membantu melakukan pengawasan partisipatif," katanya.(erlan saputra)
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.