Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Wali Kota Parepare

Pamit ke Warga Parepare, Taufan Pawe: Saya Titip Kota Cinta Ini

Masa Jabatan Walikota Parepare Taufan Pawe sisa tiga hari lagi atau akan berakhir 31 Oktober 2023

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM
Walikota Parepare Taufan Pawe. Masa jabatan Taufan Pawe sebagai wali kota Parepare akan berakhir 31 Oktober 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masa Jabatan Walikota Parepare Taufan Pawe sisa menghitung hari.

Taufan Pawe akan menanggalkan jabatannya terhitung Selasa (31/10/2023).

Ia sudah mengucapkan salam perpisahan ke warga Parepare.

Momen perpisahan tersebut terjadi dalam Festival Lovely Habibie Ainun beberapa waktu lalu.

"Masa jabatan saya sebagai wali kota akan berakhir pada bulan Oktober ini, saya menitipkan kota yang telah kita bangun bersama-sama dengan cinta ini," kata Taufan Pawe dalam akun @taufanpawe.

"Mari kita rawat dan jaga bersama, agar tetap menjadi Kota Cinta kebanggaan kita semua, salamaki tapada salama," sambungnya.

Selama dua periode, Taufan Pawe mengabdi bagi masyarakat Kota Parepare.

Taufan Pawe mengaku tak mudah membangun kota Parepare.

Ia pun menitip kota Cinta Habibie Ainun kepada Pj Walikota Pare-Pare dan masyarakat.

"Saya Cinta, saya titip perasaan cinta saya kepada kalian, jaga kota cinta ini tidak gampang bangun kota ini dengan jerih payah 10 tahun hadir kota cinta ini," jelasnya

Diketahui, Pemprov Sulsel juga sudah mengusulkan 3 nama calon Pj Walikota Pare-Pareke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Itu kan Oktober, namanya sudah diusul. namanya tunggu saja dari Kemendagri," kata Kepala Biro Pemerintahan Sulsel Idham Kadir saat bertemu di sela-sela tugasnya di Kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.

Terkait nama-nama, Idham mengaku belum bisa membeberkan usulan Pemprov Sulsel.

"Yang jelas pejabat tinggi pratama pemprov 3 orang," sambungnya

Sementara itu, DPRD Parepare juga mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved