Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Wali Kota Parepare

Program Andalan Akbar Ali Setelah Dilantik Jadi Pj Wali Kota Parepare, ASN Jadi Sasaran

Pada hari ini Taufan Pawe telah resmi menyerahkan estafet kepemimpinannya ke Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali.

|
Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali serah terima jabatan (sertijab) dengan Wali Kota Parepare sebelumnya, Taufan Pawe, Rabu (1/11/2023).

Taufan Pawe telah resmi menyerahkan estafet kepemimpinannya ke Akbar Ali pemimpin Wali Kota Parepare yang baru.

Akbar Ali mengisi kekosongan jabatan selepas berakhirnya masa jabatan Wali Kota Taufan Pawe dan Wakilnya Pangerang Rahim per 31 Oktober.

Sertijab tersebut berlangsung di Auditorium BJ Habibie, Lingkup Rujab Wali Kota Parepare.

Saat ditemui pasca sertijab, Akbar Ali menjelaskan, penggantian kepala daerah sudah diatur, pergantian kepala daerah ada dua yang pertama secara direktorat demokrasi, seperti pemilihan kepala daerah langsung.

Dan kemudian penggantian yang dilakukan dengan cara penunjukan, baik itu berupa Plh, Plt, Pjs, dan Penjabat.

"Penjabat itu memiliki kewenangan yang sama dengan kepala daerah definitif, kecuali dalam hal-hal tertentu namun harus seizin Kemendagri," ujarnya.

"Jadi kewenangan apa yang disampaikan di sambutan tadi prihal rotasi, mutasi dan lain sebagainya diperbolehkan, boleh tapi izin dulu ke Kemendagri," kata Akbar.

Terkait target program kerja Pj Wali Kota Parepare kedepan, ia akui akan prioritas program-program gubernur.

"Insya Allah maksimal satu tahun di sini, target saya mengkongkritkan apa yang menjadi program prioritas Gubernur Sulsel yang delapan itu, baikĀ  itu penanganan stunting, pengendalian inflasi, netralitas ASN, kesiapan anggaran Pemilu," jelasnya.

"Dan selain itu menegaskan tidak ada ASN yang ikut terlibat langsung atau mengintervensi dari pada penyelenggara Pemilu," tutupnya. (*)

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved