Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda di Maros Rudapaksa Siswi yang Baru Dikenal, Nafsu Birahi Muncul saat Singgah Berteduh

Keduanya lantas berkendara menggunakan sepeda motor menuju salah satu pondok penginapan di Maros.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/ Nurul
Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Maros, Jumat (27/10/2023). 

"Ia kasusnya ditangani Unit PPA, untuk menjaga keadaan mental korban," terangnya.

10 Kali Rudapaksa Putri Kandung

HA (40), seorang ayah asal Kelurahan Rampoang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan diringkus polisi.

HA ditangkap setelah melakukan rudapaksa kepada anaknya sendiri.

Aksinya itu ketahuan, setelah korban mengadu ke ibunya.

Mendengar cerita anaknya itu, sang ibu lantas melaporkan kasus itu ke Mapolres Palopo pada September 2023.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan mengaku, HA buron selama hampir satu tahun.

Kata Alvin, pelaku memaksa anaknya untuk melakukan hubungan suami istri sejak korban duduk di bangku kelas 3 SMP.

"Korban diancam dibunuh kalau melawan dan melaporkan hak tersebut ke ibunya," terangnya, Jumat (26/10/2023).

Dari keterangan HA, ia sudah merudapaksa anaknya sebanyak 10 kali.

"Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6a juncto Pasal 4 ayat 1a juncto Pasal 4 ayat 2h Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

Menurut Alvin, HA kabur dari kejaran polisi ke Provinsi Kalimantan Timur.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, keberadaan HA ditemukan polisi di Kabupaten Pasar, Kalimantan Timur.

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Paser untuk dilakukan penangkapan," jelasnya, Jumat (26/10/2023).

Dirinya menambahkan, Polres Paser menemukan HA dipersembunyiannya di Kelurahan Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

"Saat ini kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved