Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Pasar Butung

Konflik Berlanjut di Pasar Butung: Polisi dan Satpol PP Tetap Siaga

Pada Selasa kemarin (24/10/23), terjadi perselisihan antara pihak pengelola lama Pasar Butung dengan Perumda Pasar Makassar Raya.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Humas Pemkot Makassar
Suasana di Pasar Butung Makassar memanas saat sosialisasi pengelolaan oleh tim Pemkot Makassar, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar masih tetap berjaga di Pasar Butung, Jl. Butung, Kecamatan Wajo, pada Rabu (25/10/23).

Pada Selasa kemarin (24/10/23), terjadi perselisihan antara pihak pengelola lama Pasar Butung dengan Perumda Pasar Makassar Raya.

Proses sosialisasi yang dilakukan oleh Perumda Pasar Makassar Raya pada hari Selasa berjalan lancar. Para pedagang di lantai basement dan lantai 1 menyambut baik sosialisasi tersebut.

Namun, ketika tim sosialisasi mencapai lantai 2 dan menjelaskan perihal Pasar Butung, beberapa pedagang justru menolak mendengarkan penjelasan dan keputusan dari Pemkot Makassar.

Pantauan Tribun Timur di lokasi menunjukkan bahwa banyak pedagang yang mulai berjualan kembali setelah kejadian keributan tersebut.

Beberapa anggota Satpol PP dan polisi masih berjaga di halaman depan dan pintu masuk Pasar Butung.

Direktur bagian teknik Perumda Pasar Makassar Raya, Syamsul Tanca, menjelaskan bahwa masih ada beberapa petugas keamanan yang bertugas untuk menjaga agar situasi tetap aman.

"Kita berusaha menghindari agar tidak ada gesekan kembali," ujar Syamsul saat dihubungi pada Rabu (25/10/23).

Selain itu, ia menyatakan bahwa pengelola sebelumnya masih berada di dalam pasar.

"Pendekatan kami saat ini masih bersifat kooperatif, dan kami belum memaksa mereka untuk keluar. Mereka masih berada di dalam pasar," ungkapnya.

Namun, Syamsul menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, dalam waktu dekat, hanya pedagang dan pengunjung yang akan diizinkan berada di dalam pasar.

"Dalam waktu yang tidak lama lagi, hanya pedagang dan pengunjung yang boleh berada di dalam pasar, dan tidak akan ada pihak lain yang diperbolehkan," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved