Polemik Pasar Butung
Polemik Pasar Butung Bikin Pedagang Tertekan: Kita Mau Tenang Cari Uang Bukan Cari Masalah!
Polemik kepengelolaan Pusat Pasar Butung, Jl Butung, Kecamatan Wajo Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat pedagang tertekan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polemik kepengelolaan Pusat Pasar Butung, Jl Butung, Kecamatan Wajo Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat pedagang tertekan.
Para pedagang merasa tidak aman dengan adanya konflik antara Pemkot Makassar dalam hal ini Perumda Pasar Makassar Raya dengan pihak KSU Bina Duta.
Salah satu pedagang, Mustari menyampaikan, mereka hanya ingin tenang mencari nafkah.
"Kita mau tenang cari uang bukan cari masalah, kita kesini datang cari uang kita tidak pernah mau bermasalah," ucapnya saat tim Pemkot Makassar melakukan sosialisasi kepengelolaan kepada pedagang di Pasar Butung, Selasa (24/10/2023)
Masalahnya, masih banyak orang tidak berkepentingan (diduga pihak pengelola lama) berkeliaran di Pasar Butung dan membuat pedagang tertekan.
Mustakim pun meminta Pemkot Makassar untuk memperhatikan keamanan para pedagang di Pasar Butung.
"Banyak orang-orang yang tidak berkepentingan di pasar ini berseliweran, tolong keamanan diperhatikan, kami pedagang merasa tertekan dengan hal demikian," keluhnya.
Kekhawatiran pedagang juga disampaikan oleh Merlin, katanya dalam pengelolaan Pasar Butung terjadi dualisme.
Ia pun ingin memperjelas terkait pihak mana sebenarnya yang punya wewenang mengelola Pasar Butung
"Dalam pengelolaan pasar butung ada dualisme, kami ingin dipertegas siapa yang kelola, karena disini banyak yang buat kita tidak nyaman berdagang," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Daniati menyampaikan, pengelolaan Pasar Butung merupakan hak Pemkot Makassar.
Hal tersebut berdasarkan pemutusan hubungan kerja antara Pemkot Makassar bersama dengan PT Latunrung L&K.
Lewat keputusan itu, telah diserahkan Pengelolaan Pasar Butung Kepada Pemerintah Kota Makassar melalui PD Pasar Makassar Raya.
"Bahwa dengan telah terjadinya pemutusan kerjasama antara perusda pasar Makassar Raya dan PT Haji Latunrung maka pengelolaan jadi tanggung jawab PD pasar Makassar Raya," tegasnya.
Lanjut Daniati, Koperasi Serba Usaha Bina Duta tidak berhak terhadap kepengelolaan Pasar Butung.
"Itu kajian hukumnya, kalau ada yang mengakui, jangan percaya karena ini kajian bersama Tim Hukum Pemkot Makassar," tegasnya lagi. (*)
Kuasa Hukum Pemkot Makassar 'Pertanyakan' Ganti Rugi Modal Digaungkan KSU Bina Duta |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Meradang Gegara KSU Bina Duta Matikan Eskalator hingga AC di Pasar Butung |
![]() |
---|
Danny Pomanto Tegaskan Pasar Butung Aset Pemkot Makassar: Saya akan Mengambil Aset Itu Secara Utuh |
![]() |
---|
Danny Pomanto Tegas soal Pemilik Pasar Butung: Pasar Butung Bukan Warisan, Saya akan Ambil Aset Itu |
![]() |
---|
Danny Pomanto Tegaskan Pasar Butung Bukan Warisan, Sengketa KSU Bina Duta Bukan Urusan Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.