Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Pasar Butung

Polemik Pasar Butung Bikin Pedagang Tertekan: Kita Mau Tenang Cari Uang Bukan Cari Masalah!

Polemik kepengelolaan Pusat Pasar Butung, Jl Butung, Kecamatan Wajo Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat pedagang tertekan.

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
Pasar Butung Kecamatan Wajo memanas saat Pemkot Makassar sosialisasi kepengelolaan Pasar Butung, Selasa (24/10/2023).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polemik kepengelolaan Pusat Pasar Butung, Jl Butung, Kecamatan Wajo Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat pedagang tertekan.

Para pedagang merasa tidak aman dengan adanya konflik antara Pemkot Makassar dalam hal ini Perumda Pasar Makassar Raya dengan pihak KSU Bina Duta.

Salah satu pedagang, Mustari menyampaikan, mereka hanya ingin tenang mencari nafkah.

"Kita mau tenang cari uang bukan cari masalah, kita kesini datang cari uang kita tidak pernah mau bermasalah," ucapnya saat tim Pemkot Makassar melakukan sosialisasi kepengelolaan kepada pedagang di Pasar Butung, Selasa (24/10/2023)

Masalahnya, masih banyak orang tidak berkepentingan (diduga pihak pengelola lama) berkeliaran di Pasar Butung dan membuat pedagang tertekan.

Mustakim pun meminta Pemkot Makassar untuk memperhatikan keamanan para pedagang di Pasar Butung.

"Banyak orang-orang yang tidak berkepentingan di pasar ini berseliweran, tolong keamanan diperhatikan, kami pedagang merasa tertekan dengan hal demikian," keluhnya.

Kekhawatiran pedagang juga disampaikan oleh Merlin, katanya dalam pengelolaan Pasar Butung terjadi dualisme.

Ia pun ingin memperjelas terkait pihak mana sebenarnya yang punya wewenang mengelola Pasar Butung  

"Dalam pengelolaan pasar butung ada dualisme, kami ingin dipertegas siapa yang kelola, karena disini banyak yang buat kita tidak nyaman berdagang," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Daniati menyampaikan, pengelolaan Pasar Butung merupakan hak Pemkot Makassar.

Hal tersebut berdasarkan pemutusan hubungan kerja antara Pemkot Makassar bersama dengan PT Latunrung L&K.

Lewat keputusan itu, telah diserahkan Pengelolaan Pasar Butung Kepada Pemerintah Kota Makassar melalui PD Pasar Makassar Raya.

"Bahwa dengan telah terjadinya pemutusan kerjasama antara perusda pasar Makassar Raya dan PT Haji Latunrung maka pengelolaan jadi tanggung jawab PD pasar Makassar Raya," tegasnya.

Lanjut Daniati, Koperasi Serba Usaha Bina Duta tidak berhak terhadap kepengelolaan Pasar Butung.

"Itu kajian hukumnya, kalau ada yang mengakui, jangan percaya karena ini kajian bersama Tim Hukum Pemkot Makassar," tegasnya lagi. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved