Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Pasar Butung

Kuasa Hukum Pemkot dan KSU Bina Duta Terkait Pasar Butung Bertemu, Suasana Memanas

Pasca memanasnya suasana Pasar Butung saat sosialisasi pengelolaan kepada pedagang, Tim Pemkot Makassar meninggalkan lokasi.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Humas Pemkot Makassar
Pertemuan antara Tim Hukum Pemkot Makasar dan KSU Bina Duta di Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Selasa (24/10/2023). 

Pun penyewaan kios harus diberitahukan minimal kepada PD Pasar.

"Tapi kami tidak pernah dapat pemberitahuan bahwa ini blok A kios 1,2,3 diperpanjang sewanya atau sudah dialihkan HGB-nya. Itu kami tidak pernah dapat pemberitahuannya," ungkapnya.

Sementara, Kuasa Hukum KSU Bina Duta, Tadjuddin Rahman juga menjelaskan kepengelolaan menurut versinya.

Menurutnya, PD Pasar telah melakukan tindakan sewenang-wenang karena masuk secara paksa.

Disisi lain, proses hukum masih berjalan, belum ada eksekusi atau putusan pengadilan.

"Itu namanya main hakim sendiri, Indonesia ini negara hukum, bukan negara asal pergi menyerobot," ucapnya singkat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved