Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Profesor 'Sidang' Brigjen Budi Haryanto, Penanganan Kamtibmas eks Kapolrestabes Dipuji Rektor UNM

Eks Kapolrestabes Makassar, Brigjen Budi Haryanto, sebentar lagi menyandang gelar doktor di Universitas Negeri Makassar (UNM).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Budi Haryanto menjalani seminar ujian hasil program doktoral atau S3 di Lantai 7 Menara Phinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Selasa (24/10/2023) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Eks Kapolrestabes Makassar, Brigjen Budi Haryanto, sebentar lagi menyandang gelar doktor di Universitas Negeri Makassar (UNM).

Brigjen Budi Haryanto kini menjabat sebagai Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

Ia melanjutkan pendidikan S3 di UNM saat masih menjabat Kapolrestabes Makassar.

Brigjen Budi Haryanto menjalani seminar ujian hasil program doktoral atau S3 di Lantai 7 Menara Phinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Selasa (24/10/2023).

Seminar hasil dipimpin Rektor UNM Prof Dr Husain Syam selaku ketua promotor.

Prof Husain Syam didampingi sekretaris promotor Prof Dr Hasnawi Haris dan anggota promotor Prof Dr Hamsu Abdul Gani.

Sementara penguji internal Prof Dr Rifdan dan Prof Dr Haedar Akib.

Adapun Disertasi Brigjen Pol Budi Haryanto berjudul "Strategi Kepolisian Polrestabes dalam Pelayanan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat".

Brigjen Pol Budi Haryanto, memaparkan teori Piramida terbalik dalam mewujudkan Harkantibmas.

Dalam teori piramida terbaik itu, Brigjen Budi mengedepankan penanganan gangguan Kamtibmas dengan konselor sebaya.

"Jadi konselor sebaya ini bagaimana kita bisa mempengaruhi mantan pelaku kriminal, kita ajak bersama dalam mewujudkan Harkantibmas," ujar Budi.

Sehingga mereka yang baru atau hendak melakukan tindakan kriminal jalanan misalnya, dapat dipengaruhi melalui mantan-mantan pelaku yang kita sudah galang karena mereka mempunyai frekuensi yang sama.

Selain itu, Budi juga menjelaskan perlunya menanam frame berfikir restoratif batiniyah kepada para penyidik.

Tujuannya, agar setiap perkara hukum yang ditangani dapat melihat latar belakang persoalan.

"Ketika penyidik kita mampu melihat latar belakang persoalan, maka kepercayaan dan simpatik masyarakat terhadap Polri akan meningkat," terangnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved