TPP 11 OPD Pemkot Makassar Terancam Ditunda Karena Serapan Belanja Rendah, Dinas Kominfo Terendah
Persentase belanja tersebut baru 47,51 persen dari target Rp5,2 triliun pasca perubahan APBD 2023.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
"Yang masuk dalam kategori rendah kita akan berikan penundaan terhadap TPPnya, karena kalau melihat dua tahun belakang ini ada keterlambatan yang dilakukan dari teman teman SKPD. Ini akan kita laporkan ke pak wali bagaimana skemanya," ujarnya.
Kendati demikian, Helmy menilai, beberapa OPD masih menunggu waktu untuk progres serapan anggarannya mengalami peningkatan.
Apalagi OPD yang menangani kegiatan fisik seperti Dinas Pekerjaan Umum.
Berdasarkan informasi kata Helmy, sebesar Rp600 miliar proyek sedang berkontak di Dinas PU.Serapan belanja tersebut akan terakumulasi jika proyek rampung dikerjakan dan pembayaran dilakukan kepada rekanan.
"Ini sisa pembayaran, yang berkontrak atau yang memenangkan tender, atau lelangnya memang pengusaha pengusaha dia tidak mengambil uang di muka. Selesai pekerjaan baru mereka minta pembayarannya. Kita harapkan itu tidak ada utang belanja lagi di 2023 ini," jelasnya.
Terhadap OPD lain, Helmy mengimbau agar segera mempercepat belanja, paling tidak bisa mencapai angka 80 persen.
Terpisah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyebut, ia akan melakukan penyusunan kembali terhadap TPP pegawai.
Besaran yang didapatkan akan disesuaikan dengan kinerjanya, termasuk dalam hal mengeksekusi belanja daerah.
"Sementara dibikin (konsep TPP)," kata Danny, Minggu (22/10/2023). (*)
*Berikut serapan anggaran OPD kategori tinggi atau 60 persen keatas:
1. Bagian Pemberdayaan Masyarakat
Anggaran: Rp22,7 M
Realisasi keuangan: Rp15,6 M (68,96 persen)
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Anggaran: Rp24 M
Realisasi keuangan: Rp16 M (66,2 persen)
3. Bagian Kesra
Anggaran: Rp59,2 M
Realisasi keuangan: Rp39,3 M (66,51 persen)
4. Satuan Polisi Pamong Praja
Anggaran: Rp36 M
Realisasi keuangan: Rp23,7 (65,89 persen)
5. Dinas Pendidikan
Anggaran: Rp1 T
Realisasi keuangan: Rp673,8 M (65,88 persen)
Tarif Parkir QRIS di Makassar: Rp3.000 Motor dan Rp5.000 Mobil, Berlaku 1 September |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Siap Bersinergi Tekan Kasus TB |
![]() |
---|
Makassar Dinilai Berpeluang Raih Adipura Lewat Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Bupati Syaharuddin Lantik 4 Pejabat Baru di Sidrap, Tekankan Kinerja Demi Kemajuan Daerah |
![]() |
---|
Duel 2 ASN Hermawan Vs Kamelia di Bursa Calon Kepala BKPSDMD Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.